Jakarta, Gontornews– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017.
“Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden,” kata Muhadjir seperti dilansir antara Kamis (24/11).
Muhadjir membeberkan alasan moratorium karena saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.
“Negara cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah,” katanya.
Namun rencana moratorium tersebut masih akan menyesuaikan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.
“Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu SMA/SMK serahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota,” ujarnya.
Mantan rektor UMM ini mengatakan, berdasarkan hasil UN menunjukkan bahwa ada 30 persen sekolah yang berada di atas standar nasional, sementara sisanya belum memenuhi standar. Maka Kemendikbud masih akan membenahi sekitar 70 persen sekolah agar melampaui standar nasional secara bertahap.
Aspek-aspek yang ditingkatkan dalam pembenahan tersebut antara lain kualitas guru, proses bimbingan dan pembelajaran, revitalisasi sekolah, dan lingkungan. Muhadjir mengatakan, biaya pembenahan sekolah yang masih di bawah standar tersebut menggunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan ujian nasional.
Sekali lagi, moratorium UN masih dalam tahap pengkajian dan pertimbangan presiden.
“Orang tua tidak perlu stress (tentang UN). Saya masih mengajukan ke Presiden, karena pertama-tama masih harus ada instruksi Presiden soal UN,” tandasnya. [Ahmad Muhajir]


















Hasil UN digunakan sebagai pemetaan mutu Sekolah, untuk pembinaan dan pemberi bantuan kepada Sekolah dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Memoratorium UN berarti Pemerintah memoratoriun untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kami masyrakat keberatan karena Pemerintah melanggar UUD 1945. Pemerintah tidak mencerdaskan Bangsa. Mencerdaskan bangsa itu hanya bisa dilakukan jika pendidikan sudah bermutu. Yang menjadi pertanyaan, Apakah Pendidikan Nasional kita sudah bermutu?. Selanjutnya baca artikel, “Seriuskah Pemerintah (Negara) Mencerdaskan Kehidupan Bangsa?”
Hasil UN digunakan sebagai pemetaan mutu Sekolah, untuk pembinaan dan pemberi bantuan kepada Sekolah dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Memoratorium UN berarti Pemerintah memoratoriun unytuk meningkatkan mutu pendidikan. Kami masyrakat keberatan karena Pemerintah melanggar UUD 1945 karena Pemerintah tidak mencerdaskan Bangsa. Mencerdaskan bangsa itu hanya bisa dilakukan jika pendidikan sudah bermutu. Yang menjadi pertanyaan, Apakah Pendidikan Nasional kita sudah bermutu?. Selanjutnya baca artikel, “Seriuskah Pemerintah (Negara) Mencerdaskan Kehidupan Bangsa?”