15
Tonton Selengkapnya
28 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 4 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Bela Hak Indonesia dan Koreksi Keputusan IOC, HNW Sarankan Menpora Banding ke Mahkamah Arbitrase Olahraga

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
30 October 2025
in Nasional
0
Bela Hak Indonesia dan Koreksi Keputusan IOC, HNW Sarankan Menpora Banding ke Mahkamah Arbitrase Olahraga

Jakarta, Gontornews — Demi keadilan dan sportivitas, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid MA menyarankan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir untuk maksimal memperjuangkan hak Indonesia sehingga tidak dijatuhi sanksi tendensius dan tidak fair oleh Internasional Olympic Comittee (IOC), dengan mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Mahkamah Arbitrase Olahraga atas keputusan IOC agar Indonesia tidak dilarang menjadi tuan rumah event olahraga internasional hanya karena Indonesia tidak menerbitkan visa bagi atlet Israel masuk ke Indonesia dalam kejuaraan senam dunia beberapa waktu lalu.

“Memaksimalkan usaha bela hak Indonesia dengan mengajukan banding atas Keputusan IOC yang tidak adil tersebut ke CAS perlu dipertimbangkan, sebagai langkah terakhir, apabila diplomasi yang sedang diupayakan pihak Kemenpora menemui jalan buntu,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (27/10/2025).

HNW, sapaan akrabnya, menghormati langkah Menpora Erick Thohir yang saat ini sedang berupaya melakukan upaya diplomasi dan berdialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Upaya ini juga patut kita hormati, sebagai langkah untuk membela hak Indonesia dengan menjelaskan posisi konstitusional Indonesia dalam menolak segala bentuk penjajahan apalagi dibarengi dengan genosida dan kejahatan kemanusiaan sebagaimana dilakukan Israel terhadap Gaza/Palestina, serta juga mempertimbangkan keamanan publik apabila atlet Israel diperbolehkan masuk ke Indonesia. Sikap Indonesia itu memiliki dasar hukum internasional yang kuat, termasuk mempertimbangkan keamanan publik yang jadi dasar pihak Italia dan Belgia menolak keikutsertaan atlet Israel ikut bertanding di sana, dan ternyata IOC tidak menjatuhkan sanks terhadap Italia maupun Belgia,” ujarnya.

Lebih lanjut HNW mengatakan, ada banyak resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang menyatakan Israel melanggar hukum internasional di Palestina. “Sehingga negara anggota PBB seperti Indonesia juga diperintahkan oleh ICJ untuk bertindak agar pelanggaran tersebut bisa dihentikan. Salah satunya bisa diterjemahkan dengan memboikot Israel,” tuturnya.

BACA JUGA

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

Mitratel Salurkan 3.388 Paket Daging Kurban Hingga Wilayah Bencana Sumatera Melalui BAZNAS

Melalui BAZNAS, JSIT Salurkan Sedekah Daging untuk Palestina dan Sumatera 853 Juta

HNW menjelaskan bahwa langkah tegas Indonesia ini bukan mencampurkan olahraga dengan politik sebagaimana dituduhkan oleh IOC, melainkan bagaimana olahraga dikaitkan dengan nilai-nilai kemanusiaan. “Yang dilakukan Indonesia juga bukan hal yang pertama. Dahulu Afrika Selatan oleh IOC dilarang mengikuti Olimpiade dari tahun 1964 hingga 1992 karena kebijakan apartheid. Dan saat ini Israel juga dinyatakan telah melakukan kebijakan apartheid. Penilaian itu disampaikan oleh Amnesty Internasional, Human Right Watchs, Konggres Nasional Negara-negara Afrika bahkan dua lembaga peduli HAM di Israel yaitu B’Tselem dan Yesh Din. Bahkan oleh ICJ, Israel divonis telah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan, dan pendudukan yang ilegal. Sehingga ICJ mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Pimpinan Israel seperti Perdana Menteri Benyamin Netanyahu. Israel juga telah melakukan kejahatan terhadap para olahragawan dan atlet Palestina, lebih dari 800 atlet/olahragawan Palestina yang tewas dibunuh Israel. Hal-hal yang tidak dilakukan oleh atau tidak terjadi dengan Afrika Selatan. Sekalipun demikian IOC telah menjatuhkan sanksi dan melarang Afrika Selatan mengikuti olimpiade. Sehingga mestinya demi keadilan dan sportivitas, IOC harusnya menjatuhkan sanksi bahkan lebih berat kepada Israel ketimbang yang telah dijatuhkan terhadap Afrika Selatan, bukan malah membebaskan Israel dengan menjatuhkan sanksi atas Indonesia,” tuturnya.

Oleh karena itu, HNW menyampaikan upaya menjalin dialog dan diplomasi terhadap poin-poin tersebut dengan IOC patut dihormati. Namun, selain itu, Indonesia juga perlu menjalin dialog dengan negara-negara sahabat yang memiliki sikap penolakan keras terhadap keikutsertaan atlet Israel. Misalnya, negara tetangga Malaysia yang menolak atlet Israel sehingga berujung pada dicoretnya Malaysia sebagai tuan rumah kejuaraan dunia paralimpik renang pada 2019 lalu.

Selain itu, ada juga Arab Saudi yang tidak memberikan visa kepada atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Catur pada 2017 lalu. Atau Kuwait yang tidak memberikan visa kepada atlet Israel dalam kejuaraan menembak Asia pada 2015. Ada pula Uni Emirat Arab yang melakukan hal yang sama kepada atlet Israel pada kejuaraan tenis pada 2009.

“Mereka juga mengalami nasib yang sama dengan Indonesia, yakni dijatuhi sanksi, gara-gara Israel. Karenanya, bila negara-negara yang punya sikap sama dengan Indonesia yang menolak atlet Israel tersebut dapat satu sikap dengan Indonesia, tentu dapat memberikan tekanan yang lebih kuat kepada IOC. Karena seharusnya Israel yang melakukan berbagai pelanggaran hukum internasional yang diberi sanksi hukuman, bukan malah negara-negara yang melaksanakan berbagai keputusan lembaga internasional malah dikenakan sanksi oleh IOC,” tukasnya.

Namun, apabila beragam upaya dialog dan diplomasi menemui jalan buntu, HNW mendorong agar Indonesia memaksimalkan usaha bela negara dengan mengajukan banding ke CAS atas keputusan tidak adil IOC tersebut. “Menpora perlu berjuang habis-habisan bela hak dan marwah Indonesia. Bahkan sebagai upaya yang terakhir, langkah hukum banding ke CAS perlu dilakukan juga,” ujarnya.

HNW mengatakan bahwa saluran untuk membawa persoalan ini ke CAS sesuai dengan Pasal 61 Olympic Charter (OIC Charter). Dan, meski CAS dibentuk berdasarkan OIC Charter, bukan berarti keputusan OIC tidak bisa dikoreksi. Dalam berbagai kasus, CAS juga bisa mengoreksi dan membatalkan keputusan OIC. Misalnya, dalam kasus mantan Menpora Rusia Vitaly Mutko yang sempat dihukum oleh OIC tidak boleh menghadiri pertandingan atau event OIC seumur hidupnya, kemudian dibatalkan oleh CAS.

Apalagi, lanjut HNW, dalam kasus Indonesia ini, posisi Indonesia seharusnya lebih kuat, karena sebelumnya CAS juga telah menolak banding dari Israel atas tidak diberikannya visa atlet mereka untuk masuk ke Indonesia untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam. Itu artinya sikap Indonesia tidak disalahkan oleh CAS. Tapi anehnya justru karena sikap Indonesia yang tidak menerbitkan visa bagi atlet Israel tapi tidak disalahkan oleh CAS, malah itu yang dijadikan dasar oleh IOC untuk menjatuhkan sanksi atas Indonesia. “Padahal sikap Indonesia itu, secara tidak langsung diamini dan diperbolehkan oleh CAS. Karena bila CAS menilai tindakan Indonesia salah, maka seharusnya banding Israel dimenangkan, faktanya CAS menolak banding Israel tersebut, dan tidak menghukum Indonesia,” pungkasnya. []

Tags: CASGazaICJIOCIsrael
Share3Tweet2Send
Previous Post

Santri Preneur Ummul Quro Jelajahi Sejarah Keuangan di Museum

Next Post

Tim PKM IPB University – Binawan Hadirkan Kreativitas Pembelajaran Interaktif untuk Guru di Desa Situ Ilir Cibungbulang Bogor

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

29 May 2026
Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

29 May 2026
Mendidik Manusia, Bukan Mesin

Mendidik Manusia, Bukan Mesin

28 May 2026
Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

30 May 2026
Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

29 May 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

0
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

0
Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

0
Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

0
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

0
Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

1 June 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

1 June 2026
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

1 June 2026
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

31 May 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result