pesanan-baju-kaos
27 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 2 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

HNW Kritik Manuver Perpanjang Masa Jabatan Presiden  dengan Dekrit Atau Amandemen Konstitusi, Ketika Akhirnya Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat

HNW mengajak semua pihak untuk bahu membahu berkontribusi fokus mengatasi penyebaran Covid-19 dan makin banyaknya korban berjatuhan yang semakin mengkhawatirkan.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
3 July 2021
in Nasional
0
Foto: Koleksi HNW

Jakarta, Gontornews – Di saat Covid-19 makin mengganas, hingga akhirnya Pemerintah berlakukan PPKM Darurat, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr M Hidayat Nur Wahid MA menyesalkan berbagai pihak di luar MPR yang masih bermanuver dan mewacanakan hal inskonstitusional perpanjangan masa jabatan presiden dengan amandemen UUD NRI 1945 via referendum atau dengan dekrit Presiden. Padahal, di tengah pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, mestinya semua manuver, langkah dan kebijakan yang ditempuh harusnya yang konstitusional dan membantu bangsa dan negara sebagai kontribusi konstruktif untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari Covid-19 dan segala dampaknya.

Karenanya, HNW sapaan akrabnya, mengkritisi berbagai usulan dari politisi dan para aktivis yang menginginkan Presiden Joko Widodo menerbitkan dekrit untuk menambah masa jabatan presiden karena kondisi darurat Covid-19. Karena selain inkonstitusional, hal itu juga tak sesuai dengan fakta global terjadinya Covid-19 seperti di AS, New Zealand, dan Iran, tapi tak dipakai sebagai alasan untuk mengubah konstitusi maupun untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Tapi manuver itu sering disebut sebagai kelanjutan dari skenario inkonstitusional yang dilontarkan sebelumnya; seperti melalui pembentukan Seknas dan usulan Referendum untuk mengubah UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Ada lagi yang melontarkan wacana perpanjangan tahun masa jabatan dengan ditambah 2 atau 3 tahun dengan alasan bahwa dulu Presiden Habibie, Soeharto dan Soekarno juga tidak per 5 tahunan. Padahal peristiwa terkait Presiden Soekarno, Soeharto dan  Habibie, semuanya terjadi pada era UUD 45 Pasal 7 yang belum diamandemen, yang memungkinkan adanya celah itu.  Tapi kondisi konstitusionalnya sekarang sudab berubah, yang berlaku sekarang UUD NRI 1945 Pasal 7 hasil perubahan, yang sangat jelas dan tegas memberikan pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode saja, dan setiap periodenya 5 tahun.

Ia menilai bahwa manuver dan skenario-skenario inkonstitusional semacam ini bukan hanya tidak sesuai dengan komitmen taat konstitusi, spirit demokrasi, dan cita-cita Reformasi, tetapi juga tidak sesuai dengan prinsip tatakrama dan kepatutan karena tetap ngotot dilakukan hal inkonstitusional di tengah ketidakberhasilan negara mengatasi pandemi Covid-19, di tengah keprihatinan bangsa berkutat mengatasi darurat nasional pandemi Covid-19.

BACA JUGA

JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Menag Nasaruddin Umar: Satu Abad Bukti Ketangguhan Gontor

Mendiktisaintek Brian: Semoga Gontor Terus Maju Menjaga Nilai-nilai Keislaman

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

“Semestinya dalam suasana Covid-19 yang makin mencekam, apalagi Pemerintah akhirnya mengeluarkan PPKM Darurat, mestinya semua pihak berkontribusi mengatasi masalah dengan melakukan manuver politik yang menenteramkan dan menghadirkan solusi, agar rakyat tidak bingung dan tidak resah. Agar rakyat  makin kuat imunitas tubuhnya yang bisa menguatkan dan menyehatkan tubuh, sehingga tidak mudah menjadi korban Covid-19. Agar negara sukses melaksanakan kewajibannya melindungi dan menyelamatkan seluruh rakyat Indonesia. Jangan malah seperti berlomba membuat manuver-manuver yang tidak sesuai konstitusi seperti perpanjangan masa jabatan presiden, karena selain inkonstitusional, itu juga meresahkan rakyat, yang bisa menggerus imunitas fisik mereka, yang bisa membuat mereka mudah terpapar Covid-19,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (2/7).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengajak semua pihak untuk bahu membahu berkontribusi fokus mengatasi penyebaran Covid-19 dan makin banyaknya korban berjatuhan yang semakin mengkhawatirkan, serta mengawal dan mengingatkan agar Pemerintah serius dan sukses mengatasi bencana nasional Covid-19 dengan penerapan PPKM Darurat di berbagai daerah zona merah. Ia mengatakan bahwa yang dibutuhkan rakyat saat ini bantuan dan solusi untuk merealisasi kebijakan penanganan Covid-19 yang lebih efektif. Agar keselamatan dan kesehatan rakyat menjadi prioritas utama, dibanding perpanjangan masa jabatan presiden dan hal-hal lainnya.

“Banyak sekali rakyat yang membutuhkan bantuan konkret untuk mengatasi Covid-19 dengan berbagai dampaknya, dibanding harus berdebar-debar mendengar manuver-manuver politik inkonstitusional untuk memperpanjang masa kekuasaan presiden dengan berbagai skenario dan dalih inkonstitusional tersebut,” ujar anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II itu usai memberikan ratusan bantuan paket isolasi mandiri kepada warga yang terpapar Covid-19 di Jakarta.

HNW juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada usulan resmi ke MPR yang memenuhi syarat untuk amandemen UUD NRI 1945, dan MPR sendiri tidak mempunyai agenda untuk melakukan amandemen UUD NRI 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden dengan dalih apa pun, serta MPR juga tidak mempunyai agenda mengubah UUD agar menjadikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara agar kembali mempunyai hak konstitusional memilih presiden. Wacana-wacana liar dan inkonstitusional semacam itu tidak masuk ke dalam agenda MPR, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang semakin parah ini.

“Jadi tidak ada agenda amandemen perpanjangan masa jabatan presiden atau perubahan cara pemilihan presiden, sekalipun ada Covid-19. Di MPR juga tidak ada usulan legal soal memperpanjang masa jabatan presiden dengan dalih apapun, yang memenuhi persyaratan konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2),” ujarnya.

HNW menegaskan bahwa semua usulan perpanjangan masa jabatan itu baik dengan referendum maupun dekrit, maupun akal-akalan lainnya, semuanya tidak mempunyai landasan konstitusional yang sesuai dengan spirit Reformasi, yang bisa diterima dan didukung oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR sebagaimana ketentuan Pasal 37 ayat (1) UUD NRI 1945, agar bisa diusulkan ke Rapat Paripurna MPR.

“Kami di MPR  karena Covid-19, justru fokus pada kerja-kerja konstitusional agar Presiden Jokowi juga tetap tegak lurus dengan ketentuan konstitusi dan tidak tergiur dengan manuver-manuver inkonstitusional yang telah berulangkali beliau tolak, dan agar Pemerintah maksimal melaksanakan amanat konstitusi yaitu melindungi seluruh rakyat Indonesia termasuk dari bahaya  pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. []

Tags: Masa jabatan presiden
Share102Tweet64Send
Previous Post

Begini Wakaf Primago Peduli untuk Pesantren Wiqen Alumni 2006 di Bogor

Next Post

WHO Apresiasi Bantuan KSrelief Saudi untuk Bantuan Kemanusiaan Global

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

25 September 2026
Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

27 September 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

29 September 2026
Dari PPM Darel Azhar Banten untuk Dunia

Dari PPM Darel Azhar Banten untuk Dunia

27 September 2026
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

28 September 2026
Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

0
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

0
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

0
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

0
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

0
Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

1 October 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

29 September 2026
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

29 September 2026
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

29 September 2026
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

28 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result