Pristina, Gontornews — Pemerintah Kosovo resmi menjalin hubungan diplomatik kepada Israel, Senin (1/2/2021). Sebagai konsekuensi, Kosovo harus mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan membuka kantor kedutaan besarnya di Jerusalem.
Sejumlah masyarakat Kosovo berbeda pandangan terkait kesepakatan itu terkhusus yang terkait dengan pembukaan kantor kedutaan besar.
Behar Beqiri misalnya mengatakan, jika merujuk pada resolusi PBB, Kosovo tidak harus membuka kantor kedutaan di Jerusalem. Kosovo tidak boleh memiliki kedutaan besar di Israel karena negara zionis tersebut menduduki wilayah Palestina.
“Israel adalah tanah yang diduduki, yang sebenarnya adalah Palestina. Israel adalah negara yang dibuat oleh Amerika Serikat. Oleh karena itu, kami menerima pembukaan kedutaan baik di Jerusalem maupun di Tel Aviv,” kata Beqiri sebagaimana dilansir Anadolu.
Senada dengan Beqiri, Sejdi Halimi menyebut keputusan negara untuk membuka kedutaan di Jerusalem merupakan bagian dari kesepakatan Kosovo dengan Amerika Serikat. Halimi menyayangkan keputusan tersebut yang membuat suara rakyat Kosovo tidak lagi dapat didengar oleh pemerintah.
“Anda bisa meminta seluruh Kosovo. Tetapi ketika pemerintah Kosovo dan Amerika Serikat bersepakat, maka letakaan bendera anda. Tidak ada cara lain,” ucap Halimi.
Kosovo menjadi negara ketiga setelah Guatemala dan Amerika Serikat yang membuka kedutaan besar di Jerusalem.
Pembentukan hubungan diplomatik antara Kosovo dan Israel merupakan terusan dari kesepakatan serupa dalam beberapa hari terakhir yang melibatkan empat negara Arab, yaitu: Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan dan Maroko.
September lalu, mantan Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan bahwa para pemimpin Serbia dan Kosovo mencapai kesepakatan menormalisasi hubungan ekonomi antar kedua negara. [Mohamad Deny Irawan]


















