Coba bayangkan suasana sebuah rumah menjelang malam. Suara adzan Magrib terdengar, namun seorang siswa kelas IV madrasah ibtidaiyah tetap larut menatap layar telepon pintarnya. Sang ibu telah memanggil dua kali, dan sang anak hanya menyahut agar diberi waktu sebentar lagi. Hidangan makan malam nyaris tersaji di dapur, sementara sajadah di ruang tengah belum disentuh. Kejadian ini tampak biasa saja, tetapi menyimpan satu pertanyaan penting: siapakah yang sesungguhnya menanamkan iman pada anak-anak kita, orang tua dan guru, ataukah layar yang digenggamnya?
Pemandangan serupa kini mudah ditemukan di banyak keluarga dalam bentuk yang beragam: anak menunda shalat demi menuntaskan satu level permainan, anak yang lebih lancar menyanyikan lagu dari tayangan daring ketimbang melafalkan surat-surat pendek, atau anak yang sigap membalas pesan masuk tetapi lamban menyahut panggilan ayah dan ibunya. Melalui tulisan ini, orang tua dan guru diajak menyikapi masalah tersebut secara tenang, tidak menuding teknologi sebagai satu-satunya biang, dan menyusun langkah-langkah yang bisa dijalankan untuk menjaga keimanan anak.
Anak-anak di Ekosistem Digital yang Luas
Persoalan ini kian genting sebab generasi sekarang besar di tengah lingkungan digital yang amat luas. Laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut, jumlah pengguna internet di tanah air tahun 2026 diperkirakan sekitar 235,2 juta orang, atau 81,72 persen dari penduduk. Dengan angka sebesar itu, nyaris tiap rumah tangga telah terhubung ke internet, dan anak-anak turut terbawa, baik lewat ponsel ayah dan ibu, perangkat pribadi, maupun gawai milik saudara dan kawan sebaya.
Pemerintah juga sudah membaca bahaya tersebut. Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring, dicatat sejumlah ancaman terhadap anak, di antaranya pemakaian gawai dan waktu layar yang melampaui batas. Aturan ini memberi pesan bahwa soal gawai anak tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan masing-masing keluarga, tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan negara.
Meski begitu, peraturan hanyalah pagar pembatas di pinggir jalan. Anak-anak tetap menjalani hari di rumah, di kelas, dan di lingkaran pertemanannya. Karena itulah orang tua dan guru memegang peran kunci: mereka yang paling dekat dengan keseharian anak sekaligus paling berpeluang membentuk cara pandang anak terhadap dunia digital.
Lebih dalam daripada Soal Durasi
Bagi orang tua dan guru, masalahnya jauh melampaui hitungan jam di depan layar. Beberapa studi pada siswa sekolah dasar mengungkapkan bahwa paparan layar yang berlebihan membuat anak kerap meninggalkan amalan seperti berdoa dan mengaji. Jam-jam yang mestinya dimanfaatkan untuk membaca Al-Qur’an, mengulang hafalan, atau bercengkerama bersama keluarga pelan-pelan diambil alih oleh video dan permainan.
Meski demikian, gawai tidak sepenuhnya buruk. Perangkat ini memudahkan anak menjangkau materi pendidikan, tayangan pembelajaran, aplikasi belajar mengaji, juga cerita keteladanan yang disajikan secara menarik. Maka yang diperlukan bukan sikap bermusuhan terhadap gawai, tetapi kemampuan mengaturnya.
Jika dibiarkan tanpa pendamping, penggunaan gawai berpotensi menumbuhkan sikap mementingkan diri sendiri dan menipiskan rasa peduli terhadap sesama. Anak yang terkurung dalam dunianya sendiri akan kurang peka pada lingkungan, bahkan pada orang tua yang sedang memanggilnya.
Media sosial menghadirkan persoalan tersendiri. Nilai dan gaya hidup yang ditawarkannya sering kali berseberangan dengan tuntunan Islam, tetapi dibungkus secara halus dan memikat anak-anak. Siswa SD/MI belum punya daya nalar kritis yang memadai untuk menyaring mana yang layak dicontoh dan mana yang harus dijauhi. Tanpa pendampingan, tontonan yang terus berulang bisa berubah menjadi ‘pengajar’ yang tidak pernah kita tunjuk, namun paling sering didengarkan.
Iman Anak sebagai Amanah
Dalam pandangan Islam, menjaga keimanan seorang anak adalah amanah yang wajib dipikul, bukan sekadar pilihan. Allah memerintahkan kaum beriman agar melindungi diri dan keluarga mereka dari api neraka (QS. At-Tahrim: 6). Tanggung jawab ini tidak berhenti pada pribadi, tetapi mencakup seisi keluarga. Melindungi keluarga berarti menjamin anak mengenal Rabb-nya, menyukai salat dan Al-Qur’an, serta berakhlak mulia, termasuk saat mereka bergaul di ruang digital.
Nabi Muhammad SAW pun menegaskan bahwa setiap manusia adalah pemimpin dan kelak diminta pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya. Orang tua memimpin anak, guru memimpin murid. Pertanggungjawaban tersebut bukan hanya menyangkut kebutuhan sandang, pangan, dan pendidikan formal, melainkan juga arah akidah dan kebiasaan yang ditanamkan. Dengan begitu, membiarkan anak lama di depan layar tanpa bimbingan bukanlah sikap yang netral, karena berbagai nilai tetap menyusup dan ikut membentuk kepribadiannya.
Ada kabar menggembirakan: setiap anak dilahirkan dengan fitrah yang cenderung kepada kebaikan. Akan tetapi fitrah ini serupa tunas yang butuh air, perlindungan dari hama, dan sinar matahari. Situasi di sekitar anak, termasuk dunia digital, turut menentukan apakah fitrah tersebut berkembang atau meredup. Oleh sebab itu, peran orang tua dan guru bukanlah membuat iman dari ketiadaan, melainkan memelihara bekal yang sudah Allah anugerahkan kepada anak.
Empat Langkah Sederhana
Lantas, apa yang dapat kita kerjakan? Pertama, Keteladanan. Perintah ‘jangan terus-terusan main HP’ menjadi hampa ketika disampaikan oleh orang tua yang sendiri asyik menggeser layar. Anak lebih banyak menyerap dari apa yang dilihatnya ketimbang yang didengarnya. Menaruh ponsel saat adzan berkumandang, melantunkan Al-Qur’an dengan suara yang dapat didengar anak, dan menggunakan gawai untuk hal-hal berguna merupakan pendidikan iman tanpa perlu berpidato.
Nasihat Luqman kepada putranya dalam Al-Qur’an (QS. Luqman: 13-19) juga disampaikan penuh kelembutan dan sejalan dengan keteladanan hidupnya. Ia berpesan tentang tauhid, salat, dan akhlak dengan tutur yang halus, tanpa bentakan.
Kedua, pendampingan dan aturan yang jelas. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama bagi anak di dunia maya, dan orang tua dituntut berbuat lebih dari sekadar melarang, yaitu membatasi lama pemakaian, memberi waktu istirahat dari layar, serta menentukan sudut rumah yang bebas gawai.
Kajian mengenai usaha orang tua menumbuhkan karakter religius anak pun menganjurkan hal senada: menemani anak secara langsung, memilihkan tontonan Islami yang mendidik, dan mengajak anak ikut serta dalam aktivitas keagamaan.
Sebaiknya aturan dirumuskan bersama sehingga anak merasa diajak, bukan dihukum. Beberapa contohnya: (1) gawai diletakkan ketika keluarga makan bersama; (2) gawai ditinggalkan saat shalat dan tadarus; (3) penggunaan gawai dihentikan sejam sebelum waktu tidur; (4) kamar tidur dan meja makan ditetapkan sebagai zona tanpa gawai.
Aturan lebih gampang ditaati jika berlaku bagi seluruh penghuni rumah, orang dewasa sekalipun, dan jika akibat pelanggarannya sudah dijelaskan dengan kepala dingin sejak awal.
Ketiga, pembiasaan ibadah dan kegiatan nyata. Nabi Muhammad SAW memerintahkan para orang tua untuk menyuruh anaknya shalat ketika berumur tujuh tahun, yang menandakan bahwa ibadah perlu dilatih sejak kecil. Kebiasaan akan tertanam bila anak menjalani rutinitas yang hangat, bukan karena dipaksa. Shalat berjamaah, tadarus bersama selepas Maghrib, dan cerita para nabi menjelang tidur bisa menjadi pengimbang alami bagi pesona layar.
Sebuah program bimbingan hafalan Al-Qur’an pada bulan Ramadhan di salah satu sekolah dasar dilaporkan berhasil menambah hafalan serta memperkuat karakter religius siswa, dan pada saat yang sama mengurangi pemakaian gawai selama program berjalan. Artinya, gawai tidak harus ditaklukkan dengan larangan; cukup dilawan dengan aktivitas yang lebih menghidupkan hati.
Aktivitas nyata seperti bermain di halaman, membantu pekerjaan rumah, berbagi dengan tetangga, atau menjenguk kakek dan nenek turut menumbuhkan kepedulian sosial yang tak mungkin diajarkan layar.
Empat, bekali anak dengan keterampilan tabayyun. Pendampingan tidak akan berlangsung selamanya. Pada waktunya anak menjelajah dunia maya seorang diri, sehingga ia butuh ‘pengawas’ yang tertanam dalam hatinya. Al-Qur’an memerintahkan agar setiap berita diteliti terlebih dahulu sebelum diterima (QS. Al-Hujurat: 6).
Untuk siswa SD/MI, cukup ajarkan tiga pertanyaan ringkas sebelum percaya atau meneruskan suatu informasi: Siapa yang menyampaikannya? Benarkah isinya? Apakah ini membuat Allah dan kedua orang tuaku ridha?
Ajak juga anak agar segera bercerita bila melihat tayangan yang menakutkan atau membuatnya tidak nyaman. Supaya anak berani terbuka, sambutlah ceritanya dengan sikap tenang dan jangan langsung marah. Anak yang merasa aman untuk bercerita lebih terlindungi daripada anak yang takut dihukum.
Peran Madrasah dan Sekolah
Upaya menjaga iman anak tidak bisa dipikul satu pihak saja. Madrasah dan sekolah memiliki andil yang besar. Guru Akidah Akhlak bisa menghubungkan pokok bahasan kejujuran dengan bahaya berita bohong, amanah dengan perlindungan data pribadi, dan akhlak terhadap teman dengan etika bersosial media. Lewat cara ini, materi yang terkesan konvensional menjadi dekat dengan kehidupan anak, dan ajaran Islam tidak sebatas tertulis di buku, melainkan hadir ketika anak menggenggam gawai.
Guru juga dapat menyelipkan obrolan singkat di kelas, misalnya tentang tontonan kemarin, mana yang pantas diteladani, dan mana yang lebih baik ditinggalkan. Pertanyaan seperti ini melatih anak bernalar kritis tanpa merasa dihakimi. Sekolah pun dapat memperbanyak kegiatan pembiasaan, semisal tadarus bersama, salat duha berjamaah, atau tantangan hafalan, yang dikemas menyenangkan.
Hal yang tak kalah penting ialah menjalin komunikasi berkala dengan orang tua agar pesan yang sampai kepada anak seragam, baik di rumah maupun di sekolah. Jika di sekolah anak diajari etika bermedia sementara di rumah tak ada aturan apa pun, pesan itu mudah pudar.
Sebaliknya, bila guru dan orang tua saling menopang lewat rapat wali murid, grup percakapan, atau catatan perkembangan, anak akan merasakan bahwa orang-orang yang menyayanginya melangkah searah.
Mulai dari Langkah Kecil
Anak pada sore itu tidak memerlukan orang tua yang serba sempurna, melainkan orang tua yang benarbenar hadir: menaruh ponselnya ketika azan berkumandang, duduk di dekatnya, dan menggandengnya menuju sajadah. Kehadiran yang tulus meninggalkan kesan lebih dalam daripada berlembar-lembar nasihat, dan kekeliruan yang diakui lalu diperbaiki justru menjadi contoh yang berharga bagi anak.
Mulailah dari hal kecil malam ini: tetapkan satu aturan gawai di rumah, sediakan satu waktu ibadah bersama, dan luangkan sepuluh menit untuk menyimak cerita anak tentang tontonannya hari itu. Dari langkah-langkah kecil itulah iman yang teguh bertumbuh, sehingga layar di tangan anak menjadi sarana kebaikan, bukan penentu jalan hidupnya. []






















