Dubai, Gontornews — Hampir 1,5 juta pekerja asing diperkirakan akan meninggalkan Kuwait pada akhir tahun karena pelambatan ekonomi akibat pandemi coronavirus yang memaksa perusahaan-perusahaan mengurangi tenaga kerja mereka untuk menghemat biaya dan tetap bertahan.
Demikian juga, keputusan pemerintah untuk menurunkan jumlah ekspatriat yang tinggal di negara itu, melalui undang-undang kependudukan yang baru.
Selain itu, Kuwaitisasi pekerjaan yang berkelanjutan di sektor publik juga memukul pekerja migran.
Lebih dari 158.000 pekerja ekspat telah meninggalkan negara itu hanya dalam rentang 116 hari, atau dari 16 Maret hingga 9 Juli. Banyak dari mereka telah di-PHK karena krisis virus korona, surat kabar lokal Arab Times melaporkan.
Komunitas ekspatriat Mesir dan India terpukul paling keras, kata laporan itu.
Draf undang-undang residensi baru Kuwait akan membatasi jumlah warga negara asing yang direkrut oleh perusahaan setiap tahun dan akan memasukkan peraturan berdasarkan keterampilan mereka, kata Menteri Dalam Negeri Anas Al-Saleh dikutip Arabnews.com. []



















