Jakarta, Gontornews — Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kamis (25/03/2023), menghimbau masyarakat untuk memastikan kembali kiblat arah shalat pada hari Sabtu, 26 Mei 2023, dan Ahad, 27 Mei 2023. Arahan ini muncul bertepatan dengan lintasan matahari tepat di atas Ka’bah pada dua tanggal tersebut pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menjelaskan bahwa arah kiblat akan searah dengan matahari saat ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang membelakanggi arah kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib mengatakan fenomena ini dikenal dengan istilah Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada Sabtu dan Ahad, tanggal 27 dan 27 Mei 2023 bertepatan dengan 7 dan 8 Dzulqa’sudah 1444 Hijriah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, matahari akn melintas tepat di atas Ka’bah,” kata Adib sebagaimana dilansir laman Kementerian Agama.
Seuhubungan dengan itu, Adib menuturkan ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat seperti menggunakan kompas dan teodolit. Umat Islam, sambung Adib, juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan dari sebuah benda.
“Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI dan Telkom,” tutup Adib. [Mohamad Deny Irawan]

























