Jakarta, Gontornews — Seminar Pemikiran dan Peradaban Islam berlangsung di Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah (STAIDA) Ulujami, Jakarta. Acara yang terselenggara atas kerjasama Program Kaderisasi Ulama (PKU) Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dengan pihak STAIDA Ulujami ini dihadiri ratusan santri dan dosen. Ahad (15/12).
Hadir dari Dosen UNIDA Gontor: Dr. Nurhadi Ihsan, MIRKH, Dr. Adib Fuadi Nuris, M.A, M.Phil, Hasib Amrullah, M.Ud. dan beberapa pembimbing PKU. Turut dihadiri beberapa Dosen STAIDA Ulujami: Ustadzah Duna Izfana, Ph.D. selaku ketua 1 STAIDA, Ustadz Hendro Risbiantoro, M. S. selaku Ketua 2 STAIDA dan beberapa dosen lainnya.
Seminar ini bertujuan untuk mempersatukan persepsi tentang ilmu yang disampaikan oleh 3 orang pemateri dari peserta PKU UNIDA Gontor. Pemateri pertama, Mohammad Nurhadi membahas hukum waris dalam tinjauan maqashid syari’ah. Menurut Nurhadi, pendapat bahwa pembagian warisan 2:1 itu tidak adil dan 2:1 itu tidak paten sehingga boleh diubah menyesuaikan zaman, merupakan argumen yang tidak benar.
“ Pasalnya, Syariat Islam itu selalu memberikan keadilan dalam setiap permasalahan. Jika ditinjau lebih mendalam, 2:1 dalam hukum waris merupakan suatu keadilan, karena keadilan dalam mawaris erat kaitannya dengan kewajiban, dimana laki-laki memiliki kewajiban yang tidak dibebankan kepada perempuan,” jelas Nurhadi.
Kedua, Rahmat Ardi Nur Rifa Da’i yang mengkritik epistemologi tafsir Jamal al-Banna. Jamal merupakan tokoh Islam Mesir yang melihat bahwa umat Islam saat ini dalam keadaan jumud dan taqlid disebabkan selalu merujuk kepada ulama klasik.
“Jamal berpendapat bahwa dalam menetapkan hukum, perangkat yang digunakan pertama adalah akal kemudian diikuti al-Qur’an, al-Sunnah dan ‘urf. Artinya, ia mengubah cara menetapkan hukum yang sudah ada dalam Islam. Sebab sumber hukum dalam Islam yang pertama adalah al-Qur’an kemudian diikuti Sunnah, ijma’ dan qiyas,” ungkap Da’i dalam presentasinya.
Ketiga, Syekha Anintya Inayatusufi yang mengkaji terkait Konsep Diri dalam Psikologi Modern. Manusia hari ini masih terjebak pada problem ketidakmampuan mendefinisikan dirinya, karena terpengaruh paham relativisme. Bahkan, kebanyakan konsep diri yang diyakini para psikolog modern mengandung asumsi tentang nilai-nilai Barat yang dibentuk secara sosial dan mempunyai variasi lintas budaya.
“Banyak yang dianggap diri oleh masyarakat sekarang ini hanyalah yang empiris dan rasional saja, padahal dalam Islam terdapat konsep diri yang metafisik,” ungkap Syekha.
Pada akhir sesi acara, ditutup dengan epilog oleh al-Ustadz Hasib Amrullah, M.Ud. Salah satu yang beliau sampaikan adalah adanya kesalahan persepsi konsepsi ilmu, yang kemudian melahirkan banyak permasalahan. Hal itu disebabkan adanya hegemoni peradaban Barat yang darinya menyebarkan paham dan istilah yang terkadang tidak sesuai dengan Islam, yang mengakibatkan kerancuan umat dalam memaknai suatu istilah. Sebab suatu istilah itu sangat penting, karena dalam setiap istilah memiliki makna, setiap makna memiliki konsep dan setiap konsep terpengaruh oleh worldview. Sehingga sangat perlu bagi umat Islam untuk menyatukan persepsi konsepsi ilmu.
“Ilmu itu bermula dari mukasyafah dan berakhir pada mukasyafah,” ungkap Ust. Hasib mengutip dari Imam al-Ghazali. [Gunawan Andi Pranata]



















