Jakarta, Gontornews — Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ahad (18/06/2023), mengingatkan warga bahwa pascapenetapan Covid-19 sebagai endemi, biaya pengobatan Covid-19 menjadi tanggungan penuh pasien dan bukan lagi pemerintah. Mantan Walikota Solo tersebut menjelaskan pemerintah segara menyatakan status endemi Covid-19 dalam satu-dua pekan mendatang.
“Hati-hati, kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 (harus), bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Bogor.
“Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi. Tapi kapan diumumkan, baru dimatangkan dalam satu-dua pekan,” sambung Jokowi sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sepakat dengan keputusan badan kesehatan dunia, WHO, yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023 silam. Ia pun memastikan pemerintah akan segera merampungkan transisi pandemi ke endemi Covid-19 di Indonesia.
Saat memasuki masa transisi dari pandemi ke endemi, pemerintah akan membuarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Selain itu, pemerintah tetap akan memberikan vaksin Covid-19 dalam skema pelayanan normal selayaknya pelayanan pada penyakit menular biasa.
Masyarakat, lanjut Muhadjir, biaya vaksinasi Covid-19 menjadi tanggungan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama kepada masyaakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI). [Mohamad Deny Irawan]























