New Delhi, Gontornews — Pemerintah India tengah memepersiapkan amunisi guna menjawab protes dari sejumlah platform media sosial dunia. Sebagai salah satu pasar internet terbesar di dunia, India menerapkan aturan yang dapat memaksa platform media sosial semisal Facebook, Twitter dan WhatsApp untuk menghapus konten yang melanggar ketentuan hukum di negara yang tenar dengan tokoh Mahatma Ghandi tersebut.
Pemerintah India, melalui Kementerian Informasi dan Teknologi, berdalih bahwa aturan ini dibuat untuk menjaga kedaulatan dan integritas India di mata dunia.
“ini bukan upaya unutk mengekang kebebasan untuk berbicara atau memaksa (paltform media sosial untuk melakukan) sensor,” ungkap Sekretaris gabungan di Kementerian Informasi dan Teknologi, Gopalakrishnan S sebagaimana dilansir Reuters.
Sejumlah aktifis media sosial serta aktifis hak-hak sipil di India mengkahawatirkan bahwa aturan tersebut akan digunakan Pemerintah, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, untuk meningkatkan pengawasan serta menyerang pihak-pihak yang memiliki pendapat yang berseberangan.
Pengusaha media sosial pun telah lama memperjuangkan kepada setiap Pemerintah di seluruh dunia untuk mengontrol dan bertanggungjawab atas setiap tulisan di laman media sosial yang ditulis oleh para pengguna.
“Perusahaan tidak dapat mengambil (aturan) berbaring ini. Kami semua prihatin, bagaimana platform ini bisa diatur?” kata salah seorang Direktur Eksekutfi di salah satu perusahaan media sosial global.
Setengah Miliar warga India diprediksi memiliki akses ke internet dengan 300 juta warga pengguna Facebook dan 200 juta lebih pengguna WhatsApp. Sedangkan puluhan juta orang India memiliki akun Twitter.
Perusahaan internet Internet Mozzila Corp bahkan mengatakan bahwa aturan tersebut bukanlah solusi dari penanganan konten daring berbahaya, berpotensi untuk melakukan penyensoran secara berlebihan serta mengunci kebebasan berekspresi masyarakat India. [Mohamad Deny Irawan]























