Jakarta, Gontornews — Indonesia Muslim terbesar di dunia dengan 85-87 persen penduduknya Islam. Sayang, populasi besar ini belum diimbangi kepemilikan umat terhadap aset nasional dan aset bangsa. Juga disadari bersama, daya beli umat sangat besar.
Daya beli ini dimanfaatkan jadi pasar terutama oleh mereka yang pandai memanfaatkan pasar. Negara maju mengambil manfaat dari Indonesia, belum sebaliknya.
”Di samping itu, ada sesuatu yang berbahaya di Indonesia yakni berhimpitannya tiga hal yaitu isu kekayaan, agama, dan ras,” kata Dr Muhammad Syafii Antonio MEc, salah satu icon of Islamic banking and finance di Indonesia yang juga andil dalam pencetusan Koperasi Syariah 212 itu.
Di Amerika Serikat, kata dia, ketimpangan kaya miskin tidak jadi masalah karena mereka dari ras dan agama yang sama. Di Indonesia, antara garis kemiskinan, agama, dan ras, ada demarkasi besar. Ketimpangan akan jadi bahaya. Salah satu isu terbesar pasca-Aksi Damai 212 yang harus ditindaklanjuti adalah gerakan ekonomi. Maka, langkah ke arah itu harus disertai perubahan pola pikir fardhu kifayah dari semula hanya pengurusan jenazah, kepada hal lebih luas.
Fardhu kifayah adalah kewajiban satu komunitas untuk melakukan sesuatu. Fardhu kifayah lebih banyak berkaitan pada yang hidup misalnya membuat pabrik pakaian untuk menutup aurat. Maka, punya pabrik kain dan perusahaan produk pakaian adalah fardhu kifayah. Ekonomi juga bagian fardhu kifayah. Dan inilah yang harus dimiliki oleh umat Islam. [M Khaerul Muttaqien/Rus]




















