Semarang, Gontornews — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, sikap menolak kedatangan seseorang karena alasan perbedaan agar tidak diteruskan. Sebab, hal itu bisa menjadi ancaman yang bermuara pada perpecahan.
“Saling menolak di antara kita dengan alasan perbedaan, kalau diteruskan, maka ancamannya sebagai sebuah bangsa kita akan terpecah belah dan semakin lemah,” ujar Menag di hadapan ribuan masyarakat dan santri Pondok Pesantren Bugen al-Itqan, Semarang, Ahad (15/1).
Menag menyampaikan hal itu terkait penolakan kedatangan Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnain di Sintang, Kalimantan Barat. Menag mengajak semua pihak untuk saling menghormati perbedaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Uni Sovyet sampai tahun 80-an adalah negara adidaya yang sangat kuat, hampir dalam semua hal. Tidak ada yang membayangkan sebelumnya, kondisinya bisa seperti sekarang terpecah jadi beberapa negara karena tidak mampu menjaga persatuan,” ujarnya dilansir kemenag.go.id.
Menurut Menag, pendiri bangsa telah mewariskan Indonesia sebagai negara yang sangat religius dengan ajaran Islam rahmatan lil alamin. Maka, menjadi kewajiban penerus bangsa saat ini untuk menjaga dan mengembangkannya agar tetap terjaga bagi generasi mendatang
“Sekarang, anak cucu kita tidak lagi menjadikan orangtua dan guru sebagai satu-satunya sumber informasi dan kebajikan. Mereka lebih banyak mendapatkan semua itu dari gadget dan HP. Ini lalu mempengaruhi cara hidup kita semua,” tutur Menag mengingatkan.
Menag mengajak para santri dan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan teknologi informasi. Menurutnya, era digital dan media sosial tidak bisa dihindari. Namun demikian, masyarakat harus arif dalam menggunakannya.
“Kita harus menjadi orang yang mampu menilai apakah sebuah berita patut disebarkan atau tidak. Kalau kita tidak tahu apa manfaat menyebar berita itu, maka jangan disebar,” katanya. [Fathurroji/Rus]




















