Jakarta, Gontornews — Kepala Satgas Covid-19, Doni Monardo, mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengusulkan biaya tes swab mandiri sebesar Rp 797.000. Sementara untuk estimasi harga kontraktual, BPKP menetapkan biaya Rp 439.000 untuk satu spesimen.
“Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp 797.000,” kata Doni saat mengikuti rapat terbatas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) bersama Presiden Joko Widodo, Senin (28/9).
“Angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat. Tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium,” imbuhnya sebagaimana dilansir inews.id.
Doni menjelaskan Kementerian kesehatan masih akan terus mengevaluasi rekomendasi atau usulan biaya tes swab oleh BPKP. Nantinya, Kementerian Kesehatan yang akan memutuskan harga yang tepat dan tidak memberatkan masyarakat maupun pengusaha.
Sebelumnya, Jurubicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan sejauh ini pemerintah masih terus berusaha untuk menyesuaikan biaya tes swab. Wiku mengaku pemerintah terus megupayakan agar biaya itu terjangkau bagi masyarakat.
“Selanjutnya tentang pertanyaan harga swab PCR. Pemerintah masih dalam proses menyamakan pagu swab test PCR di Indonesia,” ucap Wiku.
“Segera setelah kami mendapatkan hasil, kami akan mengumumkannya kepada masyarakat. Kami berusaha keras agar masyarakat bisa mendapatkan harga termurah dan terjangkau,” pungkas Wiku.
Dengan demikian, setelah rapid test, pemerintah juga menentukan harga Polymerase Chain Reaction (PCR) guna mendeteksi infeksi Covid-19. [Mohamad Deny Irawan]


















