Jakarta, Gontornews β Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengritik pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan dalang penyebab keresahan dan antikebhinekaan. Menurut Aboe Bakar Al Habsy, Kaporli telah menggunakan logika yang tidak tepat tentang fatwa MUI.
“Ini adalah logika sesat,” tegas anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy, di Jakarta, Rabu (18/1).
Aboe Bakar Al Habsy mengajak masyarakat untuk melihat sejarah soal fatwa jihad atau resolusi jihad yang disampaikan KH Hasyim Asyβari saat mengobarkan perlawanan ulama, kiai dan santri terhadap penjajah di Surabaya.
“Bila tidak ada fatwa jihad tersebut tidak ada Hari Pahlawan dan kita tidak tahu apakah republik ini masih ada,” ungkap Aboe.
Aboe mengatakan, fatwa MUI sudah ada sejak 40 tahun lalu. Bahkan, presiden juga sudah berganti lima kali dan tidak pernah ada satu pun yang mengeluhkan fatwa MUI. Bahkan saat ini, menurut Aboe, fatwa MUI telah dijadikan rujukan pembangunan nasional di bidang perbankan, zakat hingga wakaf.
“Jika yang dikeluhkan adalah pergerakan massa setelah ada fatwa penodaan, mari lihat sejarah karena hal itu juga dilakukan HOS Tjokroaminoto saat mengajak rakyat Indonesia untuk menghadiri rapat besar di Kebun Raya Surabaya, 6 Februari 1918. Saat itu HOS Tjokroaminoto mengajak rakyat untuk melawan penistaan yang dilakukan Djojodikoro terhadap Nabi Muhammad dalam harian Djawi Hisworo. Oleh karenanya, pergerakan oleh rakyat seperti ini bukan pertama kalinya,” tegas dia.
Aboe mengatakan yang perlu dipahami fatwa MUI adalah penerjemahan aturan hukum agama dalam konteks lokalitas dan kekinian. Hal ini dibutuhkan agar umat dapat memahami aturan hukum agama dengan baik dan benar sesuai dengan perkembangannya.
“Tentunya sudah menjadi kewajiban bagi ulama untuk menjaga umatnya agar selalu dalam rel ajaran agama yang benar,” pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan/Rus]





















