Teheran, Gontornews — Iran telah menghukum saudara laki-laki wakil presiden negara itu dua tahun penjara atas tuduhan korupsi, situs web pengadilan Iran melaporkan Selasa, sebagaimana dilansir Arabnews.com.
Menurut jurubicara pengadilan, Gholamhossein Esmaili, putusan untuk Mahdi Jahangiri, saudara laki-laki Eshaq Jahangiri, sudah final dan tidak bisa diajukan banding.
Mahdi Jahangiri adalah dewan direksi Kamar Dagang Iran dan juga pendiri Bank Gardeshgari.
Esmaili mengatakan tuduhan terhadap bankir itu termasuk penyelundupan mata uang dalam jumlah 607.100 euro dan 108.000 dolar AS. Mahdi Jahangiri juga diperintahkan mengembalikan dana tersebut dan didenda empat kali lipat dari jumlah yang ditemukan.
Jahangiri ditangkap pada Oktober 2017 dan dibebaskan dengan jaminan pada Maret 2018, sambil menunggu persidangan. Beberapa detail dari kasus tersebut telah muncul di depan umum, meskipun saudaranya, Eshaq Jahangiri, mengatakan bahwa penahanan Mahdi “dapat diprediksi” dan dan dia berharap “semua orang akan diperlakukan sama di depan hukum demi keadilan.”
Pada Oktober 2019, saudara laki-laki Presiden Hassan Rouhani, Hossein Fereidoun, dijatuhi hukuman lima tahun atas tuduhan penyalahgunaan keuangan pada tahun 2016.
Tuduhan terhadap Fereidoun diajukan oleh kelompok garis keras yang mendominasi peradilan Iran. Iran di masa lalu memenjarakan sekutu mantan presiden dengan tuduhan serupa.
Ketegangan antara Rouhani dan garis keras Iran meningkat setelah mantan Presiden Donald Trump menarik Amerika keluar dari kesepakatan nuklir 2015 dan meningkatkan sanksi ekonomi terhadap Iran. []





















