Semarang, Gontornews – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir, mewajibkan kepada setiap guru besar atau profesor agar konsisten menulis di jurnal internasional. Kewajiban, menurutnya, akan ditegaskan diperketat mulai tahun ini.
“Tahun 2017, guru besar diwajibkan menulis di jurnal internasional. Saya sampaikan ini di depan DPR, agar kualitas kita meningkat,” kata Nasir di kampus Universitas Negeri Semarang, Jumat (27/1).
Ia mengatakan, peningkatan reputasi perguruan tinggi akan berbanding lurus dengan publikasi ilmiah yang dihasilkan guru besarnya.
Berdasarkan catatan Kemenristekdikti, pada 2014, publikasi internasional yang dikeluarkan oleh akademisi Indonesia hanya 4.500 judul saja. Bandingkan dengan Singapura yang mencapai angka 18.000 judul dan Thailand sebanyak 12.000 judul di tahun yang sama.
Sedangkan pada awal tahun 2016, publikasi internasional yang dihasilkan kalangan akademisi Indonesia mencapai 6.250 judul yang hingga akhir tahun lalu meningkat menjadi 9.989 judul.
Oleh karena itu, Nasir akan mewajibkan 5.800 profesor di Indonesia agar meningkatkan karya tulisanya dalam jurnal internasional.
“Kalau guru besar diambil 5.000 tiap tahun, lektor kepala yang jumlahnya 28.000 nulis minimal 2 kali dalam setahun dan itu sangat mungkin meningkat. Ini kita sedang arahkan,” ujar Nasir.
Nasir tidak menyebut secara rinci bagaimana bila para guru besar tidak menulis di jurnal ilmiah dalam periode satu tahun ini.
Selain guru besar, para dekan di sejumlah perguruan tinggi juga wajib memastikan publikasi profesornya. Dekan harus bertanggung jawab atas jumlah publikasi yang dihasilkan.
“Dekan juga diwajibkan, jangan hanya duduk manis menerima tunjangan, tapi bertanggung jawab berapa publikasi. Kalau 20 (naik) menjadi 30 publikasi,” pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan]




















