Singapura, Gontornews — Perusahaan media sosial facebook melarang militer Myanmar gunakan platform Facebook dan Instagram mulai Kamis, 25 Februari 2021. Facebook menganggap kudeta 1 Februari telah mendorong demonstrasi masal selama berminggu-minggu.
“Peristiwa sejak kudeta 1 Februari, termasuk kekerasan mematikan, telah memicu perlunya larangan ini,” kata facebook sebagaimana dilansir Reuters.
“Kami percaya risiko mengizinkan Tatmadaw (tentara Myanmar) di Facebook dan Instagram terlalu besar,” imbuhnya.
Raksasa teknologi Amerika Serikat tersebut juga melarang semua entitas komersial yang terkait dengan Tatmadaw dalam platoformnya.
“(Tentara Myanmar) melanggar hak asasi manusia yang sangat parah dan risiko yang jelas dari kekerasan telah diprakarsasi militer bagi masa depan Myanmar,” sebut facebook.
Facebook mengatakan larangan itu mencakup militer dan sub-unitnya, media militer, Kementerian dalam negeri, pertahanan dan urusan perbatasan yang berada di bawah naungan militer.
Facebook menjadi platform media sosial yang ramai digunakan oleh masyarakat Myanmar. Meski demikian, pada awal kudeta, junta militer Myanmar sempat memblokir akses facebook. Namun, tak lama kemudian, militer justru menggunakan facebook sebagai alat berbagi informasi kepada masyarakat.
Dalam beberapa kesempatan, facebook banyak terlibat dengan aktifitas hak-hak sipil dan partai politik demokratis Myanmar. Tidak jarang, platform ini digunakan masyarakat sipil untuk melawan militer serta menjawab kritikan internasional seputar ujaran kebencian berbasis online.
Pada 2018, facebook melarang panglima militer Min Aung Hlaing, 19 perwira serta organisasi senior militer lain untuk menggunakan facebook. Facebook juga menghapus ratusan halaman dan akun yang dijalankan oleh anggota militer yang memposting perilaku tidak autentik yang terkoordinasi.
Jelang pemilihan November, Facebook telah menghapus lebih dari 70 akun palsu dan halaman yang dioperasikan oleh anggota militer. Umumnya, mereka menginformasikan konten positif tentang militer serta menjelekkan Aung San Suu Kyi dan partainya. [Mohamad Deny Irawan]


















