pesanan-baju-kaos
29 °c
Pecenongan
Wed
Thu
Tuesday, 29 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Muamalah Ekonomi

Dana Haji untuk Infrastruktur, Bolehkah?

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
8 February 2017
in Ekonomi
0

Dana haji adalah dana murni milik umat Islam. Karenanya, dana haji harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kalaupun ingin digunakan untuk mendanai infrastruktur, infrastrukturnya yang berkaitan dengan haji.
Umat Islam memiliki dana melimpah adalah fenomena tak terbantahkan. Dari sektor haji saja sampai akhir 2016, dananya kurang lebih mencapai Rp 80 triliun. Belum lagi dari sektor zakat infaq shadaqah yang juga tidak kalah melimpahnya jika dikumpulkan dan dikelola dengan baik.
Bak gula dikerumuni semut. Wacana demi wacana penggunaan dana umat Islam terus bergulir. Setelah pemerintah mewacanakan dana zakat untuk kepentingan pembangunan, kini pemerintah mengusulkan agar dana haji yang tersimpan di pemerintah digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Dikutip Antara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai dana haji dapat digunakan untuk proyek infrastruktur, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Sekarang ini kan kita sudah bikin proyek berbasis Sukuk,”jelasnya.
Lanjut Bambang menjelaskan Sukuk-nya bisa dari dana haji. Jadi tidak langsung. Bisa juga dari dana haji (langsung), tapi harus ada dulu badannya (Badan Pengelola Keuangan Haji). “Yang jelas nanti bisa berpartisipasi untuk pendanaan untuk modal infrastruktur,” katanya di Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Menurut Bambang, investasi dana haji untuk proyek infrastruktur imbas hasilnya (return) bagus. Kendai demikian proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai harus benar-benar dipilih dengan cermat. “(Sukuk berbasis proyek) jaminannya kan proyek itu sendiri. Makanya kita pilih proyek yang benar. Kita harus pilih proyek yang bagus,”jelasnya.
Masih dari sumber yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa usulan tersebut hanya sebatas wacana. Dikatakan Menag, sesuai regulasi yang ada, dana haji hanya ada di tiga penempatan, SBSN (Surat Berjangka Syariah Negara), SUN (Surat Utang Negara), dan deposito berjangka. “Oleh karenanya, tidak ada dana haji (BPIH) yang diinvestasikan oleh Kemenag untuk membangun infrastruktur,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Menag, jika dana haji yang ada di Kementerian Keuangan yang dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam pemanfaatannya digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur itu bukan menjadi domain Kementerian Agama.

Kepada Majalah Gontor salah satu Dewan Pengawas Syariah Lembaga Keuangan Syariah Dr Yulizar Djamaluddin Sanrego menjelaskan ibarat investor, investor seringkali memang melihatnya dalam perspektif resiko. Jika pihak Kemenag menjadikan deposito menjadi salah satu instrumennya, misalnya, itu mungkin yang dianggap paling rendah resikonya. “Tapi kalau mau yang resikonya lebih tinggi lagi bisa pada penempatan lain,”jelasnya.

Soal wacana dana haji untuk infrastruktur, Sanrego menilai dana haji akan lebih tepat, dalam artian aman untuk proyek pemerintah. Secara spesifik, di Dewan Syariah Nasional MUI fatwa tentang dana haji untuk infrastruktur memang tidak ada. “Tapi kalau penggunaannya untuk infrastruktur tidak harus ada fatwa baru,”bebernya.

BACA JUGA

BI-Kemenag-UNIDA Gontor Gelar Sekolah Wakaf

KUII Ke-8: BAZNAS Komitmen Perkuat Peran Zakat untuk Pemberdayaan Mustahik

Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

BAZNAS Bersama Petani Binaan di Batu Bara Sukses Panen Raya 150 Ton Padi

Menurut Sanrego, dari fatwa yang sudah ada bisa digunakan referensi. Tidak harus ada fatwa khusus tentang pengelolaan dana haji. Karena subtansi dari penggunaan dana itu sudah ada beberapa fatwanya. Misalnya, fatwa Sukuk Ijarah, fatwa tentang Mudharabah. “Atau apapunlah yang terkait dengan penggunaan dana, itu sudah ada semua di fatwa (DSN-MUI),”jelasnya.

Meski begitu jika dana haji ingin digunakan untuk mendanai infrastruktur lebih baik infrastruktur yang bersifat untuk kepentingan jamaah haji itu sendiri. Misalnya untuk perhotelan, pembelian pesawat, atau apa saja yang berhubungan dengan keperluan haji. “Yang pada prinsipnya dari jamaah untuk jamaah, ”tandasnya.

Dengan kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Sanrego berharap dana haji dikelola secara professional, transparan, dan akuntabel. Karena selama ini kelemahan di Indonesia hampir semua lini ada pesanan. “Kalau ada pesan memesan nanti ada konflik kepentingan. Diserahkan kepada masing-masing yang berkompetensi saja,”cetusnya.

Dijelaskannya, beberapa orang yang sudah lolos seleksi administrasi Calon Anggota BPKH belum kelihatan. Sehingga yang menjadi tantangan berikutnya adalah apakah nanti yang sudah masuk ke dalam list itu sebagai wakil dari kelompok tertentu, bendera tertentu, misalnya, hal-hal yang begitu itu yang harus dimitigasi dari awal. “Professional saja lah gitu,”imbuhnya. (Muhammad Khaerul Muttaqien)

Tags: Bolehkah?Dana HajiInfrastruktur
Share14Tweet9Send
Previous Post

Muhammadiyah-Wapres Ajak Masyarakat Berdaulat

Next Post

UBN Diperiksa Polisi Atas Tuduhan Pencucian Uang

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
al amien prenduan

Keluarga KH Moh. Tidjani Djauhari Terima ‘100th Gontor Awards’ di Peringatan Satu Abad Gontor

22 September 2026
100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

25 September 2026
Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

27 September 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Sosiologi Ketahanan Gontor

24 September 2026
Ketika Menjadi ‘Setengah Santri’ di Gontor

Ketika Menjadi ‘Setengah Santri’ di Gontor

24 September 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

0
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

0
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

0
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

0
Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

0
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

29 September 2026
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

29 September 2026
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

29 September 2026
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

28 September 2026
Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

27 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result