Ponorogo, Gontornews – Mulai Sabtu (22/5) ini hingga Sabtu (29/5) depan, Pondok Modern Darussalam Gontor akan menyelenggarakan ujian masuk Gontor tahun ajaran 1442/1443 H. Ujian masuk meliputi ujian lisan dan ujian tulis.
Panitia Ujian Masuk (Panjimas) Gontor menyebutkan, ujian lisan bagi calon pelajar (Capel) atau calon santri akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Mei 2021, sampai dengan Jumat, 28 Mei 2021. Sedangkan ujian tulis akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Mei 2021.
Sebagaimana dirilis laman gontor.ac.id, tata cara ujian masuk Gontor sebagai berikut:
- Setiap Capel hanya mengikuti satu kali ujian lisan di antara tanggal yang telah ditentukan.
- Setiap Capel akan melaksanakan ujian lisan setelah tiba di kampus lokasi ujian masing-masing.
- Ujian lisan tidak dilaksanakan sesuai urutan nomor ujian, tetapi sesuai waktu kedatangan di kampus lokasi ujian.
- Ujian lisan merupakan syarat untuk mengikuti ujian tulis.
- Materi yang akan diujikan dapat dilihat melalui informasi pendaftaran di laman gontor.ac.id/pendaftaranhalaman 4 poin nomor 6a dan 6b.
- Tidak ada ujian susulan bagi Capel terdaftar yang tidak mengikuti ujian pada tahun pendaftaran ini.
- Capel menetap di pondok sejak kedatangan sampai hari pengumuman hasil ujian.
- Capel yang lulus akan langsung ditempatkan di kampus kelulusan masing-masing.
Untuk bisa mengikuti ujian masuk Gontor, Capel yang sudah mendapat nomor ujian harus sudah tiba di kampus lokasi ujian masing-masing paling cepat hari Sabtu, 22 Mei 2021, dan paling lambat hari Kamis, 27 Mei 2021.
Capel harus mempersiapkan kelengkapan dokumen pendaftaran yang sudah ditentukan dan menyerahkannya kepada panitia saat tiba di kampus lokasi ujian masing-masing. (Baca informasi pendaftaran di gontor.ac.id/pendaftaran halaman 3-5).
Capel datang ke pondok lokasi ujian bersama rombongan IKPM Cabang domisili masing-masing dengan membawa hasil tes rapid Antigen/GeNose/Swab PCR.
Capel yang dinyatakan reaktif/positif COVID-19 segera melapor kepada panitia melalui pesan instan Telegram ke nomor 0811301926 (t.me/panjimasgontor2021).
Capel yang dinyatakan reaktif/positif COVID-19 diperbolehkan untuk mengundurkan diri dari pendaftaran tahun ini dan dapat mengambil kembali (refund) uang pendaftaran yang telah dibayarkan, atau menyimpan biaya pendaftarannya pada tahun ini dan mengikuti ujian masuk di tahun berikutnya tanpa harus melakukan pendaftaran ulang. []




















