Jakarta, Gontornews — Tahun ini, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, menyediakan anggaran Rp36 miliar untuk Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
“Anggaran ini untuk membiayai beasiswa 1.138 santri yang masih berlangsung serta 250 santri baru yang akan diterima pada tahun ini,” kata Kasubdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Ainur Rofiq, di Jakarta, Jumat (17/2), seperti dikutip kemenag.go.id.
PBSB dibuka oleh Kementerian Agama sejak tahun 2005. Hingga kini, tidak kurang dari 3.800 santri telah mendapatkan akses untuk belajar di berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti UIN Jakarta, ITB Bandung, UGM Yogyakara, Unair Surabay, dan ITS Surabaya.
Di antara mereka yang sudah lulus, kini berkiprah sebagai profesional pada bidangnya masing-masing. Ada yang menjadi teknokrat, dokter, serta pendidik atau guru di pesantren dan madrasah. Bahkan, banyak juga yang saat ini meneruskan kuliah di luar negeri, baik Eropa maupun Asia.
Menurut Rofiq, sasaran PBSB adalah santri pondok pesantren yang terdaftar resmi di Kemenag serta memiliki nomor statistik pondok pesantren (NSPP). Selain itu, santri tersebut juga harus tinggal di pesantren (mukim), minimal selama 2 tahun.
Siapa santri yang bisa memperoleh beasiswa ini? Adapun mereka yang bisa mendaftar tahun ini adalah para santri yang juga siswa tingkat akhir dan lulus pada tahun 2017 di Madrasah Aliyah binaan pondok pesantren. Atau, santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah Paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.
Khusus para santri yang akan mendaftar di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur, harus hafal Qur’an minimal 10 juz.
“Santri lulusan SMA/SMK belum bisa mengikuti program beasiswa ini karena programnya bersifat afirmasi bagi santri yang selama ini kurang tersentuh atau kurang memperoleh kesempatan untuk mendapatkan akses ke pendidikan tinggi yang bermutu,” kata Rofiq. [Rusdiono Mukri]




















