Jakarta, Gontornews — Pemerintah Indonesia membentuk tim gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua akibat tertabrak kapal MV Caledonian Sky.
Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, menegaskan pemerintah akan menempuh segala cara untuk menggugat pertanggung-jawaban otoritas pemilik kapal wisata tersebut. “Kita siap mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan, dan kerusakan lingkungan di Raja Ampat, yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi,” katanya.
Kepala Biro Informasi dan Hukum Kemenko Kemaritiman, Djoko Hartoyo, kepada Majalah Sains Indonesia di Jakarta, Selasa (14/3) menjelaskan tim gabungan tersebut melibatkan Kemenko Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, serta Pemda. Ada tiga tugas pokok yang jadi fokus penanganan, yakni aspek hukum baik perdata maupun pidana (termasuk mutual legal assistance atau bantuan timbal balik) maupun upaya ekstradisi bila diperlukan. Selain itu, tim ini juga bertugas menghitung kerusakan lingkungan akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi, dan hal-hal terkait lainnya.
Menurut informasi yang dihimpun Kemenko Kemaritiman, kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat bermula saat MV Caledonian Sky memasuki perairan tersebut, pada Jumat (3/3). Kapal pesiar berbobot 4200 GT berbendera Bahama itu dinahkodai Kapten Keith Michael Taylor. Kapal ini membawa 102 orang turis dan 79 awak kapal.
Setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung dan menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada Sabtu (4/3) siang. Kapal kemudian melanjutkan perjalanan untuk menuju Bitung, pukul 12.41 WIT.
Namun, di perjalanan kapal justru kandas di atas sekumpulan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Untuk mengatasi kondisi tersebut, kapten kapal merujuk petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya. Saat kapal kandas, sebuah kapal penarik (tug boat) yakni TB Audreyrob Tanjung Priok tiba di lokasi untuk membantu evakuasi. Tetapi tidak berhasil karena MV Caledonian Sky terlalu berat. Kapten Keith pun terus berupaya menjalankan kapal MV Caledonian Sky hingga akhirnya berhasil kembali berlayar pukul 23.15 WIT, Sabtu.
Djoko Hartoyo menjelaskan, kandasnya kapal MV Caledonian Sky ternyata menimbulkan dampak kerusakan yang luar biasa pada terumbu karang di Raja Ampat. Investigasi awal yang dilakukan pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak luasnya mencapai 1.600 m2 dan bahkan bisa lebih dari itu. Parahnya lagi, terumbu karang yang rusak itu berada tepat di jantung Raja Ampat, yang merupakan pusat keanekaragaman hayati laut perairan di kawasan timur Indonesia tersebut.
Dengan pertimbangan kerusakan luar biasa yang ditimbulkan kapal MV Caledonian Sky, sehingga terumbu karang yang sudah hidup ratusan tahun itu rusak dan mustahil dibenahi kembali, maka Pemerintah RI akan melengkapi investigasi dan menuntut pertanggung-jawaban.[DJ]





















