Dhaka, Gontornews — Pemerintah Bangladesh, Rabu (1/6/2022), tidak mengizinkan penjualan kembali beras kemasan yang sudah dibeli di pasar terbuka. Menteri Pangan Bangladesh, Sadhan Chandra Majumder menyalahkan enam kelompok industri besar atas kenaikan mendadak harga beras di pasaran.
“Kami sedang mempertimbangkan apakah bisa dikeluarkan surat edaran pembatasan penjualan beras dalam kemasan setelah beras dibeli dari pasar domestik,” ungkap Majumder sebagaimana dilansir Dhaka Tribune.
“Mereka mungkin mengimpor beras dengan membayar pajak 67 persen dan menjualnya dalam bentuk paket. Itu sedang bahas,”
“Ringkasan surat edaran itu sudah kami siapkan untuk dikirim ke perdana menteri. Selain itu, sekretaris pertanian, sekretaris pangan, sekretaris perdagangan industri akan mengadakan pertemuan tentang masalah ini,” tambah menteri Majumder.
Jika perusahaan-perusahaan ini memiliki penggilingan, mereka dapat mengemas beras di sana. Tetapi, pemerintah tidak akan mengizinkan beras dikemas setelah dikumpulkan dari pasar. Bahkan, jika industri memiliki pabriknya sendiri, mereka tidak akan dapat menimbun beras di luar jumlah yang disetujui seperti yang disebutkan dalam izin.
Pemerintah Bangladesh, lanjut Majumder, berhasil mendapatkan informasi tentang penimbunan beras oleh Square Gorup dan Akij Group di dua tempat. “Kami telah menemukan 5000 ton beras di Silo Square Group di Dinajpur,” tegasnya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, Senin (30/5/2022), mengarahkan pihak berwenang untuk mencari tahu mengapa harga beras semakin tinggi selama musim panen. Pada saat itu, Menteri Pangan menganulir dugaan adanya krisis pangan karena tanah Bangladesh dapat menghasilkan ‘emas’.
“Petani sedang memanen padi Boro, Aush, Aman dan kami akan melakukan apa pun terhadap penimbun ilegal. Beras akan diimpor agar konsumen merasa nyaman setelah pajak jika diperlukan,” kata Majumder.
Terakhir, ia menghimbau para pedagang untuk menunjukkan rasa kemanusiaannya kepada konsumen dari pada memikirkan keuntungan yang berlebihan. [Mohamad Deny Irawan]























