pesanan-baju-kaos
27 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Friday, 2 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

MUI: Perkawinan Beda Agama Bertentangan dengan Hukum

Mohamad Deny Irawan by Mohamad Deny Irawan
25 June 2022
in Nasional
0
MUI: Perkawinan Beda Agama Bertentangan dengan Hukum

Sekretaris Jenderal MUI, Dr Amirsyah Tambunan (Foto: MUI Digital)

Jakarta, Gontornews — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Amirsyah Tambunan, Selasa (21/6/2022), mengatakan pernikahan beda agama sangat bertentangan dengan aturan negara yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.

“Kedua pasangan berbeda agama dan berbeda keyakinan bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 pasal 2 (1): Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamnya dan kepercayaannya itu,” kata Buya Amirsyah sebagaimana dilansir MUI Digital.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Surabaya mengesahkan pernikahan pasangan beda agama pada Senin 20 Juni 2022 lalu. Pernikahan tersebut tercatat dalam penetapan Nomor 916/Pdt/2022/PN/Sby.

Persidangan yang dipimpin oleh hakim tunggal Imam Supriyadi tersebut mengabulkan permohonan pernikahan beda agama yang diajukan oleh pasangan suami istri berinisial RA dan EDS. Dalam prosesnya, Jawa Pos mengatakan bahwa hakim Imam menetapkan pemberian izin kepada kedua hanya dalam dua kali persidangan sejak April lalu.

BACA JUGA

JATMA Aswaja Dukung Penguatan Ekonomi dari Desa

Sambutan Presiden Prabowo pada Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Menag Nasaruddin Umar: Satu Abad Bukti Ketangguhan Gontor

Mendiktisaintek Brian: Semoga Gontor Terus Maju Menjaga Nilai-nilai Keislaman

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

“Memerintahkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Surabaya untuk mencatat perkawinan yang digunakan untuk itu dan segera menerbitkan akta perkawinan tersebut,” kata hakim Imam.

Hakim Imam menjelaskan bahwa perbedaan agama bukanlah larangan untuk melangsungkan perkawinan sebagaimana terlampir dalam pasal 8 huruf f UU Perkawinan dan merujuk UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Setelah putusan pengadilan, Kepala Dinas Dukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penerbitan akta perkawinan dari pemohon pasangan RA dan EDS pada 9 Juni lalu. Agus berdalih pencatatan tersebut bisa dilakukan setelah keduanya memenuhi proses pengesahan melalui PN dan menyerahkan hasil putusannya.

Agus memastikan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perkawinan beda agama tidak ditolak selama prosesnya sesuai dengan sistem perundang-undangan yang berlaku.

“Pada pasal 35 sudah jelas bahwa pencatatan perkawinan juga berlaku bagi perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan. Definisi yang ditetapkan oleh pengadilan itu yang seperti apa? Yakni, perkawinan yang dilakukan antar umat yang berbeda agama,” ungkap Agus.

Berbeda dengan Agus, Buya Amirsyah menjelaskan jika permasalahan perkawinan menjadi kewenangan pengadilan, maka sudah seharusnya hakim memeriksa, memutuskan dan membatalkan perkawinan tersebut.

“Terkait dengan masalah perkawinan beda agama adalah menjadi wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutusnya. Artinya, ketika memeriksa dan memutuskan, sepatutnya Pengadilan negeri membatalkan pernikahan tersebut,” jelas Buya Amirsyah sebagaimana dilansir MUI Digital.

“Dengan perkawinan beda agama maka terjadi pertentangan logika hukum. Karena selain beda agama juga beda kepercayaan yang dianut oleh calon pasangan suami istri dalam kasus ini harus ditolak atau dibatalkan,” pungkasnya menutup. [Mohamad Deny Irawan]

Tags: Dr Amirsyah TambunanMajelis Ulama Indonesia (MUI)Perkawinan Beda Agama
Share2Tweet2Send
Previous Post

DPR Minta Kemenkeu Buka Blokir Dana Madrasah dan Pesantren

Next Post

Dewan Da’wah Ajukan Gugatan Nikah Beda Agama di MK

Mohamad Deny Irawan

Mohamad Deny Irawan

Reporter Media Online Gontornews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

100 Tahun Gontor: Saatnya Mengubah Warisan Nilai Menjadi Kebaikan

25 September 2026
Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

Landasan Etika Bertutur dalam Pergaulan

27 September 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

29 September 2026
Dari PPM Darel Azhar Banten untuk Dunia

Dari PPM Darel Azhar Banten untuk Dunia

27 September 2026
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

28 September 2026
Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

0
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

0
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

0
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

0
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

0
Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

Catatan Penting dari Pengukuhan Prof Akhmad Affandi Mahfudz sebagai Guru Besar UNIDA Gontor

1 October 2026
Sosiologi Ketahanan Gontor

Pengalaman Gontor Mendidik Santri Terampil Komunikasi

29 September 2026
Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

Prof Syamsuddin Arif: Guru Besar Filsafat Islam Abad Pertengahan dari UNIDA Gontor

29 September 2026
Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

Pesta Literasi Alumni di Satu Abad Gontor

29 September 2026
Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

Empat Alumni KMI Gontor Resmi Menjadi Guru Besar UNIDA Gontor

28 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result