Tokyo, Gontornews — Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, memutuskan bahwa negaranya tidak lagi mewajibkan wisatawan asing untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 mulai 7 September 2022 mendatang. Namun, Kishida tetap mewajibkan para wisatawan untuk menunjukkan bukti telah mendapatkan vaksin sebanyak tiga kali.
Pemerintah Jepang akan segera memutuskan rencana untuk menaikkan batas jumlah wisatawan yang saat ini terbatas bagi 20.000 orang saja. Kishida menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk lebih melonggarkan langkah-langkah pengendalian pembatasan Covid-19 nasional.
Saat ini, Jepang memberlakukan kewajiban menunjukkan bukti tes negatif Covid-19 dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan bagi wisatawan.
Kishida, yang terkonfirmasi positif Covid-19, mengatakan bahwa pemerintah juga akan mengubah aturan pelaporan harian Covid-19 dengan membatasinya pada orang tua atau mereka yang berisiko mengalami gejala parah.
Pengumuman ini muncul ketika negara itu berjuang untuk menahan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi baru-baru ini. “Pertempuran melawan virus tidak mudah. Tetapi, kita tidak boleh terlalu khawatir,” kata Kishida sebagaimana dilansir Kyodo News.
“Kami akan mempertimbangkan perubahan karakteristik varian Omicron serta mempercepat upaya untuk mengambil tindakan anti virus sambil menjaga aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan semaksimal mungkin,” sambung pengganti Yoshihide Suga tersebut.
Hari ini, Jepang membatasi kedatangan 20.000 wisatawan saja dari luar negeri. Batasan tersebut juga berlaku bagi warga negara Jepang yang baru saja kembali dari luar negeri. Sebelum pandemi, pada tahun 2019, Jepang memiliki sekitar 32 juta wisatawan dari luar negeri. Angka ini merosot drastis pada tahun 2021 ketika ‘hanya’ ada 246.000 wisatawan datang ke Jepang. [Mohamad Deny Irawan]






















