Lumajang, Gontornews — Pemerintah Kabupaten Lumajang, Ahad (04/12/2022), menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi awan panas Gunung Semeru selama 14 Hari. Putusan ini berangkat seiring peningkatan status Gunung Semeru dari Semeru (Level III) menjadi Awas (Level IV) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
βTanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tandatangani,β kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Pos Pengungsian Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Ahad 4 Desember 2022.
βUntuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan,β sambung Bupati Thoriqul Haq sebagaimana dilansir Antara.
Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati Thoriqul Haq, telah memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih belum ada laporan jumlah korban dan laporan kehilangan dari masyarakat.
βBelum mendapatkan laporan adanya korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis. Tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas,β ucapnya.
PVMBG memberikan rekomendasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 17 km dari puncak (pusat erupsi) seiring dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Awas.
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan dan aliran lahar hingga 19 km.
PVMBG juga menghimbau masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak gunung api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). Mereka juga mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat dan Kali Lanang.
Selain itu, lembaga vulkanologi nasional tersebut juga mewaspadai potensi lahar pada sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. [Mohamad Deny Irawan]






















