Lima, Gontornews — Pemerintah Peru, Ahad (15/1/2023), memutuskan untuk memperpanjang masa darurat nasional menyusul terjadinya bentrokan yang menewaskan 42 orang demonstran antipemerintah. Melalui penetapan ini, pemerintah memberlakukan status darurat di Lima, ibukota Peru dan tiga wilayah lainnya.
Sejak dilantik secara resmi sebagai Presiden pada 7 Desember 2022 lalu, Dina Boluarte menghadapi protes dari masyarakat. AFP melansir para demonstran menuntut pemerintah untuk menyelenggarakan pemilihan umum serta meminta Boluarte mundur dari jabatannya.
Sebagai informasi, Boluarte menjadi Presiden wanita pertama Peru pasca pemakzulan dan penangkapan Presiden sebelumnya, Pedro Castillo, karena melalukan upaya untuk membubarkan Kongres dan mengatur pemerintahan melalui dekrit.
Sebelum makzul dari kursi Presiden, Pedro Castillo, mengahadapi tantangan keras dari Kongres selam 17 bulan serta berulang kali menjalani pemeriksaan atas tuduhan kriminal dan korupsi. Akibatnya, pemecatan langsung Pedro Castillo dari kursi Presiden Perlu tidak terelakkan.
Namun, pemecatan Castillo memicu protes nasional terutama dari kalangan masyarakat miskin pedesaan yang terus berlanjut hingga saat berita ini diturunkan.
Pada Sabtu (14/1/2023) malam waktu setempat, Pemerintah Peru memperpanjang masa darurat nasional selama 30 hari ke depan. Penetapan status darurat ini memungkinkan pemerintah memberikan kewenangan kepada militer untuk mendukung tindakan polisi guna memulihkan ketertiban umum.
Status darurat nasional ini juga menangguhkan hak konstitusional warga seperti kebebasan bergerak dan berkumpul.
Sebagaimana diketahui, situasi politik di Peru mengalami ketidakstabilan selama bertahun-tahun. Boluarte sendiri merupakan presiden keenam hanya dalam rentang waktu lima tahun terakhir.
Saat ini, Castillo sedang menjalani tahanan selama 18 bulan karena didakwa melakukan pemberontakan dan sejumlah tindakan kriminal lainnya. [Mohamad Deny Irawan]





















