Jakarta, Gontornews — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah serta badan usaha milik negara (BUMN) untuk disiplin mengimplementasikan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
βKuncinya adalah kedisiplinan implementasi [P3DN], kedisiplinan dalam merealisasikan dari apa yang sudah bolak-balik kita melakukan pertemuan. Ini seingat saya, saya sudah berbicara mengenai produk dalam negeri, penggunaan produk dalam negeri ini yang keempat,β ujar Presiden saat membukaΒ Business MatchingΒ Produk Dalam Negeri Tahun 20223, Rabu (15/03/2023), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta.
Presiden mengingatkan agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang diperoleh dari pajak, dividen BUMN, royalti dari tambang, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak digunakan untuk membeli produk impor.
βBanyak sekali pembelian produk-produk impor kita, padahal sumbernya pembelian itu uang APBN. Inilah yang ingin kita luruskan,β tegasnya sebagaimana dilansir Sekretariat Kabinet.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai kebijakan strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
βTadi sudah disampaikan oleh Pak Menko Marinves, Pak Menteri Perindustrian targetnya 95 persen. 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa itu harus dibelikan produk-produk dalam negeri. Kalau ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita semuanya akan hidup dan berkembang,β ujarnya.
Presiden pun mengapresiasi peningkatan signifikan produk dalam negeri yang masuk ke dalam e-Katalog. Berdasarkan laporan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi jumlah produk dalam negeri di e-Katalog meningkat dari semula 50 ribu hingga sekarang mencapai 3,4 juta produk.
βSaya hanya titip, kalau sudah masuk barang-barang produk-produk dalam negeri kita ke e-Katalog. Jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten semuanya tengok itu e-Katalog, beli. Percuma kita meng-collectΒ untuk dimasukkan ke e-Katalog hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa?β ujarnya.
Presiden mencontohkan, pengadaan seragam militer untuk TNI dan Polri harus dipenuhi dengan produk dalam negeri karena Indonesia adalah produsen dari seragam tersebut.
βJangan sampai, ini saya minta di Kemenhan, di Polri, seragam militer, kita ini bisa bikin, ekspor ke semua negara, eh kita malah beli dari luar. Sepatu, senjata, kita bisa bikin loh. Kalau yang canggih-canggih, silakan, yang mau beli pesawat tempur, karena memang kita belum bisa. Tapi kalau senjata, peluru, kita sudah bisa, apalagi hanya sepatu,β tandasnya. [Mohamad Deny Irawan]






















