Depok, Gontornews — Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Primago Indonesia resmi menjalani proses visitasi akreditasi oleh Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Jawa Barat pada 20–22 November 2025. Visitasi ini dipimpin oleh Drs Helmi Maulana MMPd, asesor senior BAN-PDM Jawa Barat, yang memberikan apresiasi dan arahan terkait peningkatan mutu pendidikan nonformal.
Dalam sambutan pembukaannya, Helmi Maulana menyampaikan bahwa nama “Primago” memiliki visi besar dan arah pengembangan yang kuat. “Ketika saya mendengar kalimat Primago, saya langsung teringat: go nasional, go internasional,” ujarnya.
Visitasi ini diawali dengan pra-visitasi online, di mana asesor melakukan pemeriksaan awal terhadap kesiapan dokumen lembaga. Pada tahap inti visitasi, asesor menelaah enam dokumen utama, yakni: 1) Kurikulum, 2) Rencana Kerja Tahunan (RKT), 3) Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS), 4) Modul Ajar, 5) Kalender Pendidikan, dan 6) Dokumen Lingkungan Belajar.
Menurut Helmi, dokumen tersebut menjadi indikator penting dalam memastikan bahwa PKBM Primago Indonesia memenuhi standar manajemen dan penyelenggaraan layanan pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Visitasi Akreditasi, lanjut Helmi, memiliki beberapa tujuan strategis. Pertama, sebagai bentuk kepatuhan lembaga kepada negara, sesuai regulasi yang tercantum dalam Permendikbudristek, sehingga akreditasi menjadi tanda pengakuan resmi negara.
Kedua, untuk melihat kekuatan dan kelemahan lembaga, sebagai dasar peningkatan mutu berkelanjutan.
Ketiga, untuk memastikan kesesuaian pembelajaran dengan kurikulum nasional yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.
Keempat, untuk menjamin bahwa PKBM tidak mengandung penyimpangan nilai atau aliran tertentu, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Asesor juga menegaskan bahwa ijazah PKBM memiliki kedudukan yang setara dengan satuan pendidikan lainnya dan kini kepercayaan masyarakat terhadap PKBM semakin meningkat.
Ia menuturkan, visitasi tahun ini menggunakan Instrumen Akreditasi 2024 versi 2025, yang menekankan pengukuran berbasis capaian nyata dan keberlanjutan lembaga. PKBM memiliki keistimewaan berupa butir kekhususan, yakni indikator tambahan yang menunjukkan keunggulan dan ciri khas lembaga.
PKBM Primago Indonesia menampilkan berbagai program keahlian dan pengembangan diri sebagai bentuk komitmen membangun life skill bagi seluruh peserta didik, sesuai amanat pemerintah bahwa lulusan PKBM harus memiliki keterampilan hidup yang aplikatif.
Dalam hal komponen penilaian visitasi, tim asesor menilai empat komponen utama: 1) Kinerja pendidik dalam mengelola dan memfasilitasi peserta didik, 2) Kepemimpinan pengelola lembaga dalam mengatur satuan pendidikan secara professional, 3) Iklim pembelajaran yang mendukung kenyamanan dan keselamatan peserta didik, 4) Prestasi hasil belajar peserta didik, baik akademik maupun keterampilan fungsional.
Penilaian dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara, telaah dokumen, serta pengamatan langsung terhadap aktivitas pembelajaran dan manajemen lembaga.
Selama tiga hari visitasi, PKBM Primago Indonesia membuka seluruh proses akademik dan administratif untuk dievaluasi. Asesor memberikan apresiasi atas kesiapan lembaga dan konsistensi program-program yang telah dijalankan.
“Tidak boleh ada kalimat yang tertinggal dalam pengetahuan pendidikan,” tegas Helmi menekankan bahwa lembaga harus terus belajar dan menguatkan fondasi pendidikannya.
Akuntabilitas Publik
Sementara itu Ketua Yayasan Pendidikan Primago Indonesia, Dr Awaluddin Faj MPd, menuturkan PKBM Primago Indonesia memandang visitasi ini sebagai langkah penting menuju peningkatan mutu lembaga. Selain memenuhi kewajiban regulatif, akreditasi menjadi momentum evaluasi komprehensif yang mendorong lembaga untuk terus berkembang.
Dengan komitmen untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, relevan, dan berbasis keterampilan hidup, PKBM Primago Indonesia berharap hasil visitasi akreditasi ini menjadi pijakan penting untuk membawa lembaga go nasional dan go internasional, sesuai visi yang terus diperkuat.
“Akreditasi itu bukan sekadar formalitas, tumpukan berkas, atau selembar sertifikat berharga mati. Akreditasi adalah janji yang dipegang teguh sebuah lembaga kepada Masyarakat,” ujar Awaluddin.
Ia menyebutkan, akreditasi memaksa lembaga untuk melihat diri sendiri, mengidentifikasi kekurangan, dan merumuskan rencana perbaikan yang berkelanjutan. Ini bahan bakar untuk bertransformasi, prinsip berkemajuan, sehingga mampu berdaya saing global.
“Akreditasi adalah bahasa universal kualitas. Ketika sebuah lembaga terakreditasi A, Anda tidak perlu lagi meragukan standar kurikulum, kualifikasi pengajar, atau fasilitas pendukungnya,” paparnya.
Ia mengatakan, lembaga yang terakreditasi secara resmi telah membuktikan bahwa mereka memenuhi standar minimum yang ditetapkan oleh negara atau badan berwenang. “Ini bentuk akuntabilitas publik bahwa lembaga tersebut legal, sah, dan berkomitmen pada mutu. Ijazah/sertifikatnya diakui, kredibilitasnya terjamin,” ujar alumni Gontor 2006 itu. []


















