Di tengah hiruk pikuk perbedaan yang kerap kali merenggangkan ikatan persaudaraan, gema pesan dari KH Hasan Abdullah Sahal seolah menjadi oase yang menyejukkan. Beliau mengingatkan kita bahwa energi yang kita miliki terlalu berharga jika hanya habis untuk memperdebatkan masalah khilafiyah, cabang-cabang fikih yang sejak dulu memang ditakdirkan memiliki ruang untuk berbeda pendapat.
Refleksi ini membawa saya pada sebuah kesadaran: “Apakah kita lebih mencintai pendapat kita sendiri daripada keutuhan umat?”
Pesan beliau mengajak kita untuk menundukkan ego dan mengalihkan pandangan pada apa yang menyatukan kita, yakni persamaan akidah dan ibadah pokok. Dengan fokus pada titik temu, kita belajar bahwa menjadi seorang Muslim bukan berarti harus seragam dalam segala hal, melainkan harmonis dalam keragaman.
Warisan pemikiran ini sejatinya merupakan api yang terus dijaga sejak masa KH Imam Zarkasyi. Beliau telah meletakkan fondasi bahwa kebijaksanaan merupakan kunci utama dalam menghadapi perbedaan. Bersikap bijaksana berarti memberikan ruang bagi orang lain untuk benar menurut ijtihadnya, tanpa harus merasa diri kita yang paling suci.
Pada akhirnya, menjaga persatuan bukan sekadar tentang retorika, melainkan tentang praktik toleransi yang aktif. Sebuah komitmen untuk tidak saling menyalahkan, namun saling merangkul demi tegaknya martabat umat yang satu.
Gontor senantiasa menjunjung prinsip kebersamaan dengan merangkul seluruh golongan tanpa terikat pada afiliasi politik tertentu. Hal ini dilakukan demi menjaga kejernihan suasana pendidikan serta merajut keharmonisan umat melalui sikap beragama yang moderat dan penuh toleransi.
Refleksi Perjalanan Menimba Ilmu Fiqih
Perjalanan mempelajari fiqih sejatinya sebuah proses pendewasaan ibadah yang bertahap. Langkah ini bermula dari fase tasḥīḥul–ibadah, sebuah upaya tulus untuk membenarkan praktik keseharian.
Melalui pendekatan buku fiqih praktis, kita diajak menyelami ibadah yang inklusif tanpa terpaku pada satu madzhab tertentu. Menariknya, dalam fase ini kita sering menjumpai indahnya keragaman yang berpadu, seperti melantunkan Qunut di waktu Shubuh namun menjalankan Tarawih delapan rakaat.
Penggunaan buku Fiqih bahasa Indonesia karya dari almarhum KH Imam Zarkasyi menjadi jembatan agar pemahaman ibadah meresap dalam hati, sebelum akhirnya kita diperkenalkan dengan “Fiqhu al-Wāḍiḥ” untuk mulai akrab dengan istilah-istilah Arab agar tidak merasa asing di kemudian hari.
Melangkah lebih jauh, kita diajak memasuki gerbang fase ta’arruf melalui kitab “Bulūghu al-Maram”. Di sinilah titik balik di mana ibadah tak lagi sekadar mengikuti kebiasaan (taqlidi), melainkan mulai bersandar pada dalil-dalil hadis secara langsung. Ada kepuasan batin saat kita mulai memahami akar dari setiap gerakan dan doa, mengubah praktik ibadah menjadi lebih sadar dan terarah (tatbi’i).
Puncak dari pengembaraan ini adalah fase tafahhum, sebuah upaya untuk memahami kedalaman samudera pemikiran hukum Islam melalui “Bidayatul Mujtahid”. Kitab legendaris karya Ibnu Rusyd ini seolah membukakan mata kita bahwa perbedaan pendapat di antara para imam madzhab: Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyyah, hingga Hanabilah, merupakan sebuah rahmat. Kita diajak untuk tidak hanya melihat “apa” hukumnya, tapi “mengapa” hukum itu lahir.
Sebagai penutup yang menguatkan seluruh fondasi keilmuan tersebut, hadirlah kegiatan “fatḥul kutub”. Ini bukan sekadar membaca kitab, melainkan sebuah momentum pembuka cakrawala berpikir. Di titik inilah, seorang santri belajar untuk mandiri, berwawasan luas, dan bijaksana dalam menyikapi keragaman pandangan yang ada di dunia Islam.
Di Gontor, Fiqih tidak diajarkan sebagai doktrin kaku (dogmatis), melainkan sebagai sarana melatih kecerdasan sosial, yang merupakan proses transformasi mental, yakni: fase Tahsin (perbaikan) yakni dengan membangun disiplin diri melalui ibadah yang benar secara syariat. Ini membentuk karakter Berbudi Tinggi.
Fase kedua, ta’arruf (pengenalan) yang memperkenalkan keragaman pendapat (ikhtilaf) para ulama. Di sinilah santri mulai Berpengetahuan Luas. Dan fase terakhir yaitu tafahhum (pemahaman) yang menjadi puncak di mana santri memahami ‘illatu-l-ḥukm (alasan) di balik perbedaan. Ini melahirkan sikap Berpikiran Bebas, bebas dari fanatisme buta, namun tetap dalam koridor keikhlasan.
Ukhuwah sebagai Output Pendidikan
Mengapa Gontor sangat menekankan ukhuwah? Karena ukhuwah merupakan hasil dari kedewasaan intelektual.
Tahapan Pembelajaran: Tahsin merupakan pembentukan karakter Kedisiplinan & Kesederhanaan dengan saling menghargai aturan bersama di asrama; Ta’arruf terbentuknya karakter yang inklusif dan mandiri (kemandirian), mampu bergaul dengan teman dari berbagai latar belakang organisasi/paham; Tafahhum, Kebijaksanaan & Kebebasan Berpikir, menghormati perbedaan pendapat tanpa merasa paling benar sendiri.
Gontor lebih menekankan pada keluasan wawasan dan mentalitas perekat umat. Kemampuan santri untuk “sepakat dalam perbedaan” merupakan bentuk Kebebasan Sejati. Kebebasan di Gontor bukan bebas tanpa aturan, melainkan bebas dari belenggu fanatisme golongan. Inilah esensi Darussalam (Kampung Damai) sebuah miniatur dunia di mana perdamaian global dimulai dari persaudaraan di dalam pondok.
Praktik pendidikan di Gontor menjadikan Fiqih bukan sekadar hukum “halal-haram”, melainkan alat untuk membentuk Diplomat Umat. Melalui Tahsin, Ta’arruf, dan Tafahhum, santri didorong untuk memiliki dedikasi tinggi (keikhlasan) dan tidak bergantung pada orang lain (berdikari) dalam memperjuangkan persatuan Islam.
Ukhuwah Islamiyah di Gontor bukan sekadar slogan, melainkan sistem saraf yang menggerakkan seluruh aktivitas pendidikan, mulai dari masjid hingga lapangan olahraga, guna menciptakan tatanan masyarakat yang damai.
Ukhuwah bukan sekadar sebagai teori sosial, melainkan sebagai detak jantung dari keimanan itu sendiri. Ukhuwah merupakan Refleksi Tauhid dalam Tenunan Kasih Sayang.
Dalam nafas ajaran Islam, ukhuwah bukanlah sekadar interaksi sosial biasa; ia buah yang tumbuh dari pohon keimanan yang akar-akarnya menghujam jauh ke dalam tauhid. Ketika seorang hamba bersaksi atas keesaan Allah, maka secara spiritual ia sedang mengikatkan dirinya pada seutas tali persaudaraan yang melampaui batas darah, suku, dan warna kulit.
Islam mengajarkan bahwa hubungan kita dengan Sang Pencipta (Hablun Minallāh) tidak akan pernah mencapai titik kesempurnaan jika tidak terwujud dalam keindahan hubungan dengan sesama makhluk (Hablun Minannās).
Di sinilah ukhuwah menjadi jembatan cahaya: Ukhuwah sebagai Cermin Tauhid yang berarti kesadaran bahwa kita semua berasal dari Pencipta yang Satu yang seharusnya melahirkan rasa setara dan saling memiliki. Menyakiti sesama manusia sama saja dengan mencederai harmoni ciptaan-Nya.
Ukhuwwah yang melampaui Fanatisme (‘Ashabiyah): Jika ukhuwah merupakan cahaya yang merangkul, maka fanatisme kelompok merupakan kabut yang memisahkan. Islam hadir untuk meruntuhkan tembok-tembok eksklusivisme yang destruktif dan menggantinya dengan ruang terbuka yang penuh toleransi.
Membangun ukhuwah merupakan sebuah perjalanan ruhani yang sistematis, yang dimulai dari hati dan mewujud dalam aksi: Ta’aruf (Saling Mengenal): Bukan sekadar tahu nama, tapi menyelami samudera jiwa satu sama lain; Tafahhum (Saling Memahami): Menghampiri perbedaan dengan lapang dada, menyadari bahwa setiap manusia memiliki ruang kelebihan dan kekurangan; Ta’awun (Saling Menolong): Menjadi tangan yang ringan membantu saat saudara kita keberatan beban; dan Takafful (Saling Menanggung): Puncak dari persaudaraan, di mana rasa sakit saudara adalah luka kita, dan rasa amannya adalah ketenangan kita.
Ukhuwah yang tulus adalah modal utama dalam membangun peradaban. Sejarah telah membuktikan bahwa ketika umat bersatu dalam cinta, pintu-pintu ilmu pengetahuan dan keadilan sosial akan terbuka lebar.
Di era yang penuh dengan riuh rendah prasangka ini, mengamalkan ukhuwah merupakan bentuk ibadah yang nyata. Ia cara kita membuktikan bahwa Islam benar-benar merupakan Rahmatan lil ‘Alamin. Persaudaraan merupakan kekuatan emosional yang mengubah kerentanan menjadi ketangguhan, dan perselisihan menjadi perdamaian yang abadi.
“Seorang Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan satu bangunan yang satu sama lain saling menguatkan.” []





















