Surabaya, Gontornews — Sebanyak 28 delegasi organisasi pengelola zakat dari lima negara yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Uganda, Bangladesh dan Nigeria berkumpul membahas sejumlah isu penting dalam pengelolaan zakat internasional.
Sekretaris Jenderal World Zakat Forum (WZF) Prof Dr Bambang Sudibyo mengatakan, salah satu materi pembahasan yaitu dokumen teknis Good Amil Governance sebagai langkah untuk merealisasikan Zakat Core Principle.
Dokumen ini akan menjadi standar pengelolaan zakat internasional dan menjadi rujukan bagi seluruh organisasi pengelola zakat.
“Pengelolaan zakat di seluruh dunia segera memiliki standar yang baku, karena Good Amil Governance sudah siap dilaunching pada 2018 mendatang,” katanya.
Good Amil Governance akan membuat pengelolaan zakat menjadi lebih profesional, sehingga manfaatnya bagi mustahik makin besar.
Selain itu, pengelolaan zakat yang makin baik juga akan membuat muzakki semakin mempercayakan dana zakatnya kepada organisasi pengelola.
WZF saat ini juga memproses dokumen teknis mengenai manajemen risiko pengelolaan zakat. Diharapkan, dokumen tersebut dapat pula diresmikan tahun 2018.
Pertemuan ini juga akan membahas program strategis WZF pada 2018 seperti penambahan jumlah organisasi anggota serta rencana kerjasama dengan Persatuan Bangsa-Bangsa dan berbagai lembaga multilateral.
Penguatan internal organisasi juga turut dibahas dalam pertemuan ini, utamanya mengenai strategi penguatan kerjasama di antara negara-negara anggota WZF.
Saat ini WZF beranggotakan lembaga-lembaga zakat dari 21 negara, yaitu: Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, India, Bangladesh, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Qatar, Turki, Bosnia dan Herzegovina, Inggris Raya, Mesir, Maroko, Uganda, Sudan, Nigeria, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat. [Fathurroji]

















