Jakarta, Gontornews—Sebagai pelopor ‘Investasi Berbagi’ BAZNAS dan PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) meluncurkan Program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (SAZADAH). Launching program ini telah dilaksanakan di Main Hall Bursa Efek Jakarta, Senin (13/11/2017) kemarin bersamaan dengan pembukaan perdagangan saham. Program ini dimaksudkan untuk memfasilitasi investor (syariah maupun konvensional) untuk dapat menyucikan harta sekaligus berbagi kepada sesama melalui sedekah dan zakat saham/dana.
Program SAZADAH merupakan pengembangan dari program Berinvestasi Sambil Sedekah (BERKAH) yang tahun lalu diluncurkan, juga sebagai hasil kerjasama HP Sekuritas dengan BAZNAS, bukti inovasi tanpa henti dalam memberikan layanan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat dan sedekahnya. Akronim SAZADAH diilhami dari kata sajadah yang menggambarkan HP Sekuritas sebagai wadah untuk menghimpun shadaqah dan zakat dari berbagai lapisan masyarakat dengan mengharap ridha Allah SWT.
Direktur HP Sekuritas Ferry Sudjono menyampaikan, “Peluncuran program ini merupakan kelanjutan dari komitmen HP Sekuritas dalam memperkenalkan variasi sarana donasi, meningkatkan kesadaran berinvestasi dan berbagi serta yang tak kalah penting mendukung program pasar modal syariah” ujarnya sebagaimana dilansir baznas.go.id
Ia menjelaskan siapapun dapat berpartisipasi dalam program SAZADAH, investor retail, lembaga/institusi, organisasi kemasyarakatan, selama mereka terdaftar sebagai nasabah/pemegang rekening HP Sekuritas dan bertransaksi dalam bentuk saham melalui HP Sekuritas.
Ketua BAZNAS, Prof Bambang Sudibyo mengatakan, program ini akan menjadi jalan alternatif untuk membendung kepungan kapitalisme. “Di tengah kesenjangan sosial yang tinggi, sedekah dan zakat saham menjadi sangat strategis karena program ini merupakan koreksi terhadap kapitalisme, yang semangatnya adalah memaksimalkan akumulasi kapital,” katanya.
Ia berharap, semakin banyak para pelaku pasar modal yang bersedekah dan berzakat produk-produk sekuritasnya. Selain saham, diharapkan juga berzakat obligasi untuk membantu pengentasan kemiskinan,” katanya. [M Khaerul Muttaqien]




















