Jakarta, Gontornews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
βAcara penghargaan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan bagi 27 aparat penegak hukum, mulai dari hakim, jaksa, polisi, hingga advokat yang dinilai berkomitmen melindungi masyarakat rentan, baik fakir ataupun masyarakat miskin.
βKetua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan, di samping pemenuhan hajat dasar hidupnya, masyarakat juga memiliki kebutuhan yang dinamis, termasuk hak mendapatkan proteksi hukum yang kini tengah diupayakan bersama MUI.
ββKebutuhan umat, masyarakat itu berlapis, berlipat. Ada kebutuhan dasar yang dipenuhi oleh BAZNAS semacam fakir miskin dan lain-lain. Ada juga kebutuhan perlindungan hukum. Inilah yang sekarang dilakukan bersama MUI, bagaimana umat itu selain terpenuhi sandang pangan papannya, juga terpenuhi perlindungan hukumnya,β jelas Sodik.
βSodik juga menegaskan komitmen BAZNAS RI untuk bersinergi di lapangan dengan jajaran aparat penegak hukum yang dinilai layak menjadi mitra strategis dalam memberi perlindungan bagi dhuafa dan masyarakat miskin.
βLebih lanjut, dalam sambutannya pada acara tersebut, ia menjabarkan lima sektor gerakan utama BAZNAS yang kemudian diturunkan menjadi 13 program unggulan demi membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak di lapangan.
ββSecara umum adalah kami bergerak dalam santunan pangan, kami bergerak dalam santunan pendidikan, kami bergerak dalam santunan dan pemberdayaan kesehatan, BAZNAS bergerak di dalam pemberdayaan ekonomi, dan BAZNAS bergerak di dalam sosial kemanusiaan,β ujarnya.
βSementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, MA., mengatakan kegiatan ini merupakan perluasan spektrum kerja sama untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat miskin dan kaum dhuafa.
βMenurutnya, langkah strategis yang direncanakan menjadi agenda tahunan ini berfokus pada penguatan aspek penegakan hukum guna membangun kepatuhan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS dalam mengelola dana umat.
β”Jika aspek penegakan hukum ini bisa kita implementasikan dengan baik, maka akan meningkat kesejahteraan masyarakat miskin dan dhuafa. Artinya, ketika penegakan hukumnya bisa kita perkuat, itu akan memberikan kepercayaan masyarakat kepada Badan Amil Zakat Nasional untuk apa? Menerima sekaligus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah,” tutur Amirsyah.
βTurut hadir dalam acara tersebut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., dan Ketua Bidang Hukum MUI, Dr. H. Wahiduddin Adams, SH., MA.
βKegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., Irwasum Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, M.Phil., serta Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH. []





















