Dikatakannya, permasalahan dalam menegakkan syariat Islam adalah hukum yang berlaku di negara Indonesia adalah hukum positif. Artinya, aturan yang berlaku adalah hukum yang sudah disahkan lewat undang-undang. Jadi, proses transformasi dari hukum syariah ke hukum positif kalau punya power politik. “Kalau tidak ya hanya jadi kitab-kitab di pesantren,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Yusril juga bercerita tentang Mohammad Natsir, yang merupakan Menteri Penerangan di zaman pemerintahan Syahrir. Di mana pada zamannya Natsir yang juga seorang ulama, banyak ditanya orang tentang alasannya kenapa terjun ke politik.
Yusril berkisah, suatu ketika setelah shalat Jumat, Natsir disambangi beberapa wartawan dan ditanya tentang motivasinya masuk ke kabinet.
Natsir memutuskan masuk ke pemerintahan untuk memasukkan nilai-nilai Islam di kehidupan berbangsa dan bernegara. “Saya jadi menteri supaya hukum Islam itu tidak hanya keluar dari mulut ulama di mimbar masjid, tapi keluar dari kantor Pemerintah, jadi hukum negara,” kata Yusril menirukan Natsir. [Muhammad Khaerul Muttaqien]






















