Jakarta, Gontornews — Hingga pertengahan Maret 2018, 20 Bank Wakaf Mikro (BWM) telah menyalurkan pembiayaan kepada 3.389 nasabah yang tergabung dalam 684 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (KUMPI), dengan total pembiayaan sebesar Rp 3,05 miliar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, pembentukan Bank Wakaf Mikro sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat dengan memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat kecil.
Tujuan utama pembentukan Bank Wakaf Mikro ini adalah untuk menyediakan akses permodalan bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
“Khususnya bagi masyarakat kecil yang bertempat tinggal di lingkungan pondok pesantren yang saat ini mencapai lebih dari 28 ribu pesantren,” jelasnya dalam keterangan pers OJK, Rabu (28/3).
Selain itu pembentukan Bank Wakaf Mikro dilakukan dengan mengikutsertakan pengasuh pesantren, dengan dibantu para donatur dalam bentuk bantuan dana khusus melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Syariah Mandiri.
Adapun skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3 persen.
Dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pendampingan bagi kelompok sehingga akan membantu pemberdayaan masyarakat kecil di daerah yang memiliki usaha ultramikro. [Muhammad Khaerul Muttaqien]




















