Jakarta, Gontornews — Setelah melakukan audiensi dengan fraksi PPP dan fraksi PKB pada Rabu (18/4/2018) lalu, hari ini Kamis (5/7/2018) Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) yang merupakan kumpulan para Pimpinan Pesantren Mu’allimin dan Salafiyah se-Indonesia mendatangi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk memberikan masukan.
Ketua Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG), KH Zulkifli Muhadli menjelaskan kunjungan yang diikutinya kali ini untuk memberikan masukan kepada Badan Legislasi DPR RI khususnya tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP). “Hari ini memberikan masukan terkait RUU LPKP ke Baleg DPR RI. Alhamdulillah responnya bagus-bagus,” ungkapnya kepada Gontornews.
Dalam rapat audiensi bersama FKPM,
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan DPR sedang merumuskan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP) yang kini sedang diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Kita tahu persis bahwa sejarah pesantren kita mengalami perkembangan yang luar biasa. Oleh karena itu kita harap dengan masukan ini akan memberikan kebijakan hukum sehingga kedudukan lembaga pesantren akan semakin kokoh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Supratman saat membuka rapat bersama FKPM.
Hadir dalam rapat ini Ketua FKPM Prof Amal Fathullah Zarkasyi yang juga perwakilan dari pesantren Gontor, KH Hadianto Arief salah satu Pengasuh Pesantren Darunnajah, KH Anang Rikza Masyhadi dari Pesantren Tazakka, KH Dr Tata Taufik dari Pesantren Al Ikhlas Kuningan. Selain dari pesantren modern rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pesantren Langitan, Pesantren Termas Pacitan, Pesantren Lirboyo dan beberapa pesantren lainnya yang tergabung dalam FKPM. [Muhammad Khaerul Muttaqien].


















