Yangon, Gontornews — Badan Internasional untuk urusan pengungsi, UNHCR, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membantu proses repatriasi sekaligus memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar. Menurut UNHCR, Pemerintah Myanmar belum siap untuk melakukan repatriasi.
Pada akhir bulan Oktober yang lalu, Pemerintah Myanmar dan Bangladesh menyepakati langkah repatriasi untuk tahap awal pada 15 November 2018 mendatang. Tetapi, kebanyakan warga Rohingya menolak untuk kembali ke kampung halamannya karena alasan keamanan serta sejumlah permintaan kepada Pemerintah Myanmar yang urung terpenuhi termasuk status kewarganegaraan.
Dalam laporannnya, UNHCR menyebut bahwa pemukiman yang dipersiapkan oleh Myanmar bersifat sementara dan permanen sehingga membuat sejumlah warga takut untuk mengidentifikasi dirinya serta memproses segala keperluan untuk kembali ke kampung halamannya.
“Saya pikir, kami masih belum berada dalam tahap kondisi aman di mana kami memutuskan dapat membantu para pengungsi sekaligus memfasilitasi serta mempromosikan pengembalian pada titik waktu yang tepat,” ungkap Asisten Komisaris Tinggi UNHCR untuk Perlindungan, Volker Turk kepada Reuters.
“Jadi jika memang ada orang-orang yang ingin kembali, kita harus memastikan bahwa mereka kembali atas pilihan sendiri dan tanpa paksaan,” tambah Volker Turk.
UNHCR pun mendesak agar Pemerintah Myanmar terbuka dan melakukan transparansi proses pemulangan pengungsi dari Bangladesh ke Myanmar.
Meski demikian, Menteri Kesejahteraan Sosial Myanmar, Win Myat Aye mengatakan bahwa untuk tahap pertama, Pemerintah Myanmar telah mempersiapkan sejumlah kapal laut untuk mengangkut 2.251 pengungsi Rohingya pada hari Kamis (15/11). Sedangkan untuk tahap kedua terdapat 2.095 pengungsi yang dipulangkan melalui jalur darat.
Menurut rencana, mereka akan ditempatkan di tempat sementara sebelum akhirnya mendapatkan kartu verifikasi nasional yang menjadi dokumen identitas khusus bagi etnis Rohingya. Kalaupun kartu tersebut diberikan, mereka hanya diperbolehkan untuk melintasi tidak lebih dari wilayah Muangdaw, Myanmar. Etnis Rohingya pun menduga bahwa kartu tersebut bersifat diskriminatif sekaligus bukti bahwa keberadaan etnis Rohingya masih belum diakui. [Mohamad Deny Irawan]






















