Nay Pyi Taw, Gontornews — Pemerintah negara bagian Rakhine melarang seluruh lembaga kemanusiaan internasional untuk tidak mengirimkan bantuan ke sejumlah desa-desa di Rakhine menyusul terjadinya sejumlah kekerasan yang memicu gangguan keamanan.
Larangan tersebut berlaku di sejumlah daerah seperti Buthidaung, maungdaw, Ponnaguyn, Kyauktaw, Rathedaung. Demikian informasi yang disampaikan oleh Departemen Informasi Pemerintah Rakhine sebagaimana dilansir The Myanmar Times. Akan tetapi, pemerintah mengizinkan komite palang merah internasional (ICRC) serta World Food Programe (WFP) untuk masuk dan menyampaikan bantuan kemanusiaan di Rakhine.
Walikota Maungdaw, U Soe Aung mengatakan bahwa pihakna telah mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat untuk menyampaikan informasi seputar larangan untuk tidak mengunjungi wilayah-wilayah yang tersebut di atas.
Andai pun bisa, U Soe Aung menjelaskan bahwa pihak-pihak pemberi bantuan kemanusiaan agar mengajukan permohonan izin kepada komite kerjasama pemerintah negara bagian di bawah otoritas Kementeiran Keamanan dan perbatasan agar bisa mengunjungi desa-desa di atas.
Sementara itu, anggota parlemen di Buthidaung mengatakan bahwa desa-desa terpenci di negara bagian Rakhine tengah menghadapi bahaya kelaparan keculai ada lembaga kemanusiaan internasional menyalurkan bantuan kemanusiaannya ke wilayah tersebut.
“Saat ini, mungkin ada cukup makana bagi para pengungsi. Akan tetapi, para pengungsi bertambah setiap hari dan akan menghadapai masalah jika organisasi-organisasi tersebut tidak dapat mengunjungi desa-desa tersebut dan memberikan bantuan kemanusiaan,” ungkap anggota parlemen Buthidaung, U Tun Aung Thein.
Salah seorang pengungsi, U Aung Hla, mengatakan bahwa para pengungsi membutuhkan bantuan berupa minyak dan garam namun ia tidak yakin sampai kapan stok makanan tersebut bisa bertahan.
“Sejauh ini ada cukup beras, tetapi kami membutuhkan kebutuhan lain seperti minyak dan garam,” pungkas U Aung Hla yang telah berusia 65 tahun. [Mohamad Deny Irawan]



















