Semarang, Gontornews — Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, mendorong pihak kepolisian agar segera memproses hukum terkait tindakan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama.
“Muhammadiyah tidak menyerukan untuk demonstrasi, kita sudah menyampaikan pendapat kita melalui proses hukum, biarlah proses ini berjalan,” kata Buya Yunahar sebagaimana dilansir dalam situs resmi Muhammadiyah.or.id, Ahad (30/10).
“Namun, kami tidak bisa melarang orang yang ingin berdemonstrasi, sekali lagi ini adalah negara demokrasi, yang menjunjung tinggi hukum,” tambah pria kelahiran Bukittinggi, 22 September 1956, itu.
Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 4 November 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Aksi demonstrasi damai tersebut akan dilakukan setelah shalat Jumat, 4 November 2016, dengan melakukan aksi long march dari Masjid Istiqlal menuju Istana Presiden.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini juga menghimbau kepada para demonstran agar aksi demostrasi dilakukan dengan aman, tertib, damai, tanpa tindakan anarkis, perusakan atau kerusuhan.
“Hati-hati dengan provokator yang suka memancing kerusuhan, karena kedamaian mahal harganya,” pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan/Rus]



















