Jakarta, Gontornews — Merespon pengumuman hasil pilpres 2019 oleh KPU pada Selasa (21/5) dini hari, Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil perhitungan KPU tersebut.
Melalui pernyataan persnya, Prabowo menegaskan bahwa sampai saat terakhir menjelang pengumuman KPU belum melakukan upaya perbaikan atas sejumlah temuan kecurangan yang disampaikan pihal 02 pada tanggal 14.
“Tidak ada upaya perbaikan dilakukan oleh KPU. Oleh karena itu, pertama, kami menolak seluruh hasil pilpres 2019. Di samping itu, Kami merasa pengumuman dilakukan pada waktu yang janggal.”
Kedua, pihak paslon 02 akan terus melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas.
“Ketiga, kami menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, pendukung, relawan dan simpatisan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di tempat umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstifusional,” tegas Prabowo dalam siaran pers yang ditayangkan TVOne siang ini.
Demikian statemen kamu cukup jelas sesuai disampaikan pada 14 Mei 2019.[DJ]





















