Jakarta, Gontornews — Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi blak-blakan mengungkap adanya ribuan tempat pemungutan suara (TPS) saat sidang perdana gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jum’at (14/6/19).
“Ditemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Siluman di seluruh Indonesia Jumlah keseluruhan TPS siluman tersebut sebanyak 2.984 TPS. TPS siluman itu dapat dikonfirmasi dengan membandingkan TPS berdasarkan Penetapan Termohon dengan Informasi yang terdapat di dalam Situng Termohon.” kata Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Jum’at (14/6/19).
Kuasa Hukum membandingkan data jumlah TPS yang tercantum dalam Surat Penetapan Komisi Pemilihan Umum No. 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019 tentang adanya 810.352 TPS.
Namun dalam situng KPU, jumlah TPs membengkak hampir 3000 TPS.
“Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Indonesia tetapi jumlah TPS yang tercantum di dalam Situng Termohon ada sebanyak 813.336 di Seluruh Wilayah Indonesia.” tambah Kuasa Hukum.
Dengan adanya tiga ribuan TPS siluman, maka Kuasa Hukum paslon nomor urut 02 menduga kuat adanya penggelembungan suara.
“Jadi ada indikasi kuat, terdapat 2.984 TPS Siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS a quo. Temuan ini sangat merugikan jumlah perolehan suara dari Pemohon.” tegasnya. [Tarbawia]


















