Jakarta, Gontornews – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) hari ketiga ditutup tepat adzan Shubuh berkumandang. Sidang tersebut digelar sejak pukul 09.00 WIB kemarin, Rabu (19/6).
Dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dengan resmi telah menutup sidang ke-3 sengketa Pilpres yang berlangsung hampir sekitar 19 jam di gedung MK, Jakarta.
“Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat,” kata Anwar dikutip Antara.
Sebelum menutup sidang Anwar menjelaskan, sidang lanjutan dengan agenda memeriksa saksi dan ahli yang dihadirkan pihak termohon akan dilanjutkan pada pukul 11.00 WIB, hari ini, Kamis (20/6). Namun pihak termohon meminta sidang dilanjutkan hingga pukul 13.00 WIB siang nanti.
Sidang akhirnya ditutup setelah memeriksa 13 saksi dan dua ahli yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.[Devi Lusianawati]




















