Jakarta, Gontornews – Kriminalisasi terhadap ulama terus terjadi. Kali ini menimpa Ustadz Bernard Abdul Jabbar, Sekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).
Seperti dirilis faktakini.net, Ustadz Bernard ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di tengah jalan tol Tomang, Jakarta, Senin (7/10) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kabar penahanan ini disampaikan Ummu Ririn, istri Ustadz Bernard, Senin (7/10/).
“Ustadz Bernard dicegat di tengah tol saat kami hendak pulang ke Bekasi dari Lampung usai jenguk saudara yang sakit. Mobil kami dipinggirkan secara paksa,” jelas Ririn.
Ia menyebutkan, ada sekitar lima mobil polisi yang memepet mobil Ustadz Bernard di jalan tol. “Polisinya berpakaian preman. Surat penangkapan tidak diperlihatkan kepada keluarga. Ini seperti menangkap teroris,” ujar Ririn.
Ustadz Bernard ditangkap terkait kasus kekerasan Ninoy Karundeng, relawan Jokowi pada aksi yang dilakukan berbagai elemen. Namun Ririn membantah Ustadz Bernard terlibat aksi kekerasan kepada Ninoy. “Suami saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Justru suami saya melindungi Ninoy dari amukan massa,” terang Ririn.
Ia mengatakan, sampai saat ini Ustadz Bernard masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. []


















