New Delhi, Gontornews — Pengadilan Tinggi India (Indian Supreme Court/ISC) segera mengeluarkan putusan, Rabu (16/10), terkait dengan status kepemilikan Masjid Babri di kota Ayodhya India Utara apakah situs bersejarah tersebut menjadi milik Hindu atau Islam.
Kasus yang pertama kali digelar pada tahun 1949 tersebut meminta peradilan menghapus patung Dewa Rama di Masjid Babri yang, oleh orang Muslim, dijadikan tempat beribadah.
Lima hakim ISC yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi India, Ranjan Gogoi, disebut-sebut telah melakukan sejumlah audiensi dalam 40 hari terakhir untuk menemukan putusan yang tepat terkait sengketa sipil terlama di dunia tersebut.
Majelis bahkan telah memberikan kesempatan pada pihak ketiga untuk mengirimkan penjelasannya secara tertulis. Sengketa ini diduga menjadi sumber perselisihan komunal yang terjadi di India dan telah menelan korban jutaan nyawa selama lebih dari satu abad.
Putusan tersebut diperkirakan akan disampaikan sebelum 17 November 2019 mendatang karena, di tanggal tersebut, Gogoi, hakim yang menutus perkara tersebut, pensiun.
Anadolu melansir bahwa saat ini, ISC tengah mendengar 14 nota banding yang diajukan oleh pengadilan Tinggi Allahabad pada tahun 2010 yang memmbagi situs masjid berukuran 2,77 hektar tersebut menjadi 3 bagian: Dewan Wakaf Sunni, Ram Lalla (dewan Hindu) dan peradilan Hindu, Nirmohi Akhara.
Selama persidangan berlangsung, masyarakat Hindu percaya bahwa Dewa Rama lahir di lokasi masjid sekitar jutaan tahun yang lalu. Dari situ, masyarakat Hindu meminta kubah pusat sebagai milik masyarakat Hindu.
Sementara itu, pengacara dari pihak muslim, Rajeev Dhavan, dalam persidangan terkhir, merobek-robek peta dan mengajukan keberatannya kepada hakim. Ia merobek peta yang menunjukkan bahwa Rama dilahirkan di lokasi di mana Masjid Babri berdiri. Rajeev menyebut bahwa peta tersebut tidak dapat digunakan sebagai barang bukti karena, sebelumnya, pengadilan menolak untuk menerimanya.
Pemohon Muslim pun menjelaskan bahwa tidak ada klaim kepemilikan tanah yang diajukan oleh umat Hindu sebelum tahun 1989. Mereka meminta agar masjid Babri direstorasi sebelum dihancurkan pada tahun 1992. Orang-orang Hindu berpendapat bahwa masjid dapat dibangun dimana saja sedangkan mereka menganggap lokasi tersebut merupakan tempat kelahiran Dewa Rama dan umat muslim perlu menghormati fakta tersebut.
Secara kronologis, pada tahun 1885, sebuah badan keagamaan Hindu meminta izin kepada pengadilan setempat untuk membangun sebuah kuil sebagai bentuk penghormataan terhadap Dewa Rama di dalam bangunan masjid Babri. Namun perizinan tersebut ditolak pengadilan.
Pada tahun 1949, sekelompok masyarakat Hindu bahkan nekat masuk ke masjid dan memasang patung Rama di lokasi masjid Babri. Namun, pasca insiden tersebut, pemerintah menutup situs masjid Babri dengan patung Rama tetap berada di dalam masjid.
Pemerintah India lantas membuka situs sengketa tersebut pada tahun 1986 seraya mengizinkan umat Hindu untuk melakukan ritualnya. Pada tahun 1990, partai penguasa di India, Bharatiya Janata (BJP), mengkampanyekan pembangunan kuil Rama terbesa di lokasi Masjid Babri.
Masalah ini lantas dibawa ke ranah politik dimana partai petahana meminta agar kasus ini ditangguhkan hingga pemilihan umum dilangsungkan. Perdana Menteri India, Narendra Modi, khawatir, ia tidak mendapatkan suara di wilayah tersebut.
“Kami telah mengatakan dalam manifesto BJP bahwa solusi akan segera ditemukan untuk masalah ini. Biarkan proses peradilan selesai. Setelah proses peradilan selesai, apapun yang menjadi tanggungjawab kami sebagai pemerintah akan kami lakukan dengan segala upaya,” pungkas Modi. [Mohamad Deny Irawan]





















