pesanan-baju-kaos
29 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 9 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

India Segera Putus Status Kepemilikan Masjid Babri

Masjid Babri diperebutkan oleh kelompok masyarakat Islam dan Hindu.

Mohamad Deny Irawan by Mohamad Deny Irawan
17 October 2019
in Dunia
0
India Segera Putus Status Kepemilikan Masjid Babri

Sejumlah petugas berjaga di lingkungan Masjid Babri di Ayodhya, India (Foto: India Today))

New Delhi, Gontornews — Pengadilan Tinggi India (Indian Supreme Court/ISC) segera mengeluarkan putusan, Rabu (16/10), terkait dengan status kepemilikan Masjid Babri di kota Ayodhya India Utara apakah situs bersejarah tersebut menjadi milik Hindu atau Islam.

Kasus yang pertama kali digelar pada tahun 1949 tersebut meminta peradilan menghapus patung Dewa Rama di Masjid Babri yang, oleh orang Muslim, dijadikan tempat beribadah.

Lima hakim ISC yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi India, Ranjan Gogoi, disebut-sebut telah melakukan sejumlah audiensi dalam 40 hari terakhir untuk menemukan putusan yang tepat terkait sengketa sipil terlama di dunia tersebut.

Majelis bahkan telah memberikan kesempatan pada pihak ketiga untuk mengirimkan penjelasannya secara tertulis. Sengketa ini diduga menjadi sumber perselisihan komunal yang terjadi di India dan telah menelan korban jutaan nyawa selama lebih dari satu abad.

BACA JUGA

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

BAZNAS Bersama Jamiyah Singapore Jajaki Sinergi Pemberdayaan Berbasis Kopi Mustahik

BAZNAS dan UNISSA Brunei Darussalam Bangun Kolaborasi Riset Zakat

Putusan tersebut diperkirakan akan disampaikan sebelum 17 November 2019 mendatang karena, di tanggal tersebut, Gogoi, hakim yang menutus perkara tersebut, pensiun.

Anadolu melansir bahwa saat ini, ISC tengah mendengar 14 nota banding yang diajukan oleh pengadilan Tinggi Allahabad pada tahun 2010 yang memmbagi situs masjid berukuran 2,77 hektar tersebut menjadi 3 bagian: Dewan Wakaf Sunni, Ram Lalla (dewan Hindu) dan peradilan Hindu, Nirmohi Akhara.

Selama persidangan berlangsung, masyarakat Hindu percaya bahwa Dewa Rama lahir di lokasi masjid sekitar jutaan tahun yang lalu. Dari situ, masyarakat Hindu meminta kubah pusat sebagai milik masyarakat Hindu.

Sementara itu, pengacara dari pihak muslim, Rajeev Dhavan, dalam persidangan terkhir, merobek-robek peta dan mengajukan keberatannya kepada hakim. Ia merobek peta yang menunjukkan bahwa Rama dilahirkan di lokasi di mana Masjid Babri berdiri. Rajeev menyebut bahwa peta tersebut tidak dapat digunakan sebagai barang bukti karena, sebelumnya, pengadilan menolak untuk menerimanya.

Pemohon Muslim pun menjelaskan bahwa tidak ada klaim kepemilikan tanah yang diajukan oleh umat Hindu sebelum tahun 1989. Mereka meminta agar masjid Babri direstorasi sebelum dihancurkan pada tahun 1992. Orang-orang Hindu berpendapat bahwa masjid dapat dibangun dimana saja sedangkan mereka menganggap lokasi tersebut merupakan tempat kelahiran Dewa Rama dan umat muslim perlu menghormati fakta tersebut.

Secara kronologis, pada tahun 1885, sebuah badan keagamaan Hindu meminta izin kepada pengadilan setempat untuk membangun sebuah kuil sebagai bentuk penghormataan terhadap Dewa Rama di dalam bangunan masjid Babri. Namun perizinan tersebut ditolak pengadilan.

Pada tahun 1949, sekelompok masyarakat Hindu bahkan nekat masuk ke masjid dan memasang patung Rama di lokasi masjid Babri. Namun, pasca insiden tersebut, pemerintah menutup situs masjid Babri dengan patung Rama tetap berada di dalam masjid.

Pemerintah India lantas membuka situs sengketa tersebut pada tahun 1986 seraya mengizinkan umat Hindu untuk melakukan ritualnya. Pada tahun 1990, partai penguasa di India, Bharatiya Janata (BJP), mengkampanyekan pembangunan kuil Rama terbesa di lokasi Masjid Babri.

Masalah ini lantas dibawa ke ranah politik dimana partai petahana meminta agar kasus ini ditangguhkan hingga pemilihan umum dilangsungkan. Perdana Menteri India, Narendra Modi, khawatir, ia tidak mendapatkan suara di wilayah tersebut.

“Kami telah mengatakan dalam manifesto BJP bahwa solusi akan segera ditemukan untuk masalah ini. Biarkan proses peradilan selesai. Setelah proses peradilan selesai, apapun yang menjadi tanggungjawab kami sebagai pemerintah akan kami lakukan dengan segala upaya,” pungkas Modi. [Mohamad Deny Irawan]

 

Tags: Bharatiya Janata Party (BJP)IndiaIndian Supreme CourtMasjid BabriNarendra Modi
Share58Tweet36Send
Previous Post

Presiden Palestina Bertemu Raja Salman di Riyadh

Next Post

Ketua MUI Bogor Berharap Hasil Sidang SM Sesuai Dakwaan

Mohamad Deny Irawan

Mohamad Deny Irawan

Reporter Media Online Gontornews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

Ciptakan Rumah Tangga Sakinah, Berikut Lima Tipsnya!

6 October 2026
DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

8 October 2026
Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

5 October 2026
Berbudi Tinggi dan Berjiwa Besar: Fondasi dan Mahkota Kepribadian Santri

Berbudi Tinggi dan Berjiwa Besar: Fondasi dan Mahkota Kepribadian Santri

25 September 2026
Prodi IQT UNIDA Gontor Dalami Jurnalistik Media Islam di Majalah Gontor

Prodi IQT UNIDA Gontor Dalami Jurnalistik Media Islam di Majalah Gontor

6 October 2026
Drama Contest PMDG Kampus 12 Siak: Santri Asah Keberanian dan Kemampuan Berbahasa Asing

Drama Contest PMDG Kampus 12 Siak: Santri Asah Keberanian dan Kemampuan Berbahasa Asing

0
Magnet Rezeki Center Undang Majalah Gontor Ikuti Seminar Hybrid Serentak di Beberapa Kota

Magnet Rezeki Center Undang Majalah Gontor Ikuti Seminar Hybrid Serentak di Beberapa Kota

0
DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

0
Pimpinan Gontor Resmikan Masjid Pesantren Baitussalam Gunungkidul

Pimpinan Gontor Resmikan Masjid Pesantren Baitussalam Gunungkidul

0
Prodi IQT UNIDA Gontor Dalami Jurnalistik Media Islam di Majalah Gontor

Prodi IQT UNIDA Gontor Dalami Jurnalistik Media Islam di Majalah Gontor

0
Drama Contest PMDG Kampus 12 Siak: Santri Asah Keberanian dan Kemampuan Berbahasa Asing

Drama Contest PMDG Kampus 12 Siak: Santri Asah Keberanian dan Kemampuan Berbahasa Asing

8 October 2026
Magnet Rezeki Center Undang Majalah Gontor Ikuti Seminar Hybrid Serentak di Beberapa Kota

Magnet Rezeki Center Undang Majalah Gontor Ikuti Seminar Hybrid Serentak di Beberapa Kota

8 October 2026
DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

DAS Jadi Ruang Tumbuh Santri Darrurohmah Cirebon

8 October 2026
Pimpinan Gontor Resmikan Masjid Pesantren Baitussalam Gunungkidul

Pimpinan Gontor Resmikan Masjid Pesantren Baitussalam Gunungkidul

8 October 2026
Arsitektur Peradaban Gontor: Sintesis Tasawuf, Sunnatullah, dan Hakikat Pendidikan

Arsitektur Peradaban Gontor: Sintesis Tasawuf, Sunnatullah, dan Hakikat Pendidikan

6 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result