Jakarta,Gontornews — Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan atribut non-Muslim dinilai menuai kontroversi. Aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas Islam terhadap seorang Muslim yang menggunakan atribut Natal di beberapa tempat mengundang reaksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti dilansir Republika, Senin (19/12), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menyebut, Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk menertibkan tindakan intoleransi. Seperti sweeping penggunaan atribut Natal di pusat-pusat perbelanjaan. Rikwanto menambahkan, sweeping yang meresahkan masyarakat tak boleh terjadi karena merupakan pelanggaran hukum. Ia meminta ormas untuk bertindak sesuai koridor hukum dan tidak memaksakan kehendak sendiri.”
Sementara itu Kabid Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman dalam akun twitternya menjelaskan, memaksa karyawan memakai atribut yang bertentangan dengan keyakinan agamanya adalah pelanggaran HAM. @habiburokhman: memaksa karyawan memakai atribut yang bertentangan dg keyakinan agamanya adalah pelanggaran HAM.
Sementara itu Front Pembela Islam dalam akun twitternya @DPP_FPI mencuit; jika duduk dialog baik2 dlm satu meja, plus didampingi aparat dituduh sbg sweeping, maka berarti ada yg berusaha menghina kecerdasan Anda. Masih dalam akun twitternya @DPP_FPI kembali mencuit; katanya menghargai keragaman dan kebhinekaan? Lha kok dgn yg lain yg berbeda maksa supaya sama? Inkonsisten plus intoleran namanya. Lanjut @DPP_FPI mencuit : yang menghina Al-Qur’an dan sdh meresahkan seluruh negeri nggak dikomentari pak @jokowi ? [M Khaerul Muttaqien/Rus]




















