pesanan-baju-kaos
33 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 17 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Muamalah Ekonomi

Lindungi Konsumen, Lima Kementerian Sinergi Pengawasan Barang

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
21 December 2016
in Ekonomi
0

BACA JUGA

BI-Kemenag-UNIDA Gontor Gelar Sekolah Wakaf

KUII Ke-8: BAZNAS Komitmen Perkuat Peran Zakat untuk Pemberdayaan Mustahik

Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

BAZNAS Bersama Petani Binaan di Batu Bara Sukses Panen Raya 150 Ton Padi

Jakarta,Gontornews — Sebanyak lima Kementerian/Lembaga bersinergi meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan pelaksanaan perlindungan terhadap konsumen, serta penegakan hukum. Sinergi dilakukan melalui perpanjangan nota kesepahaman Selasa (20/12) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Seperti dillansir kemendag.go.id. Kelima Kementerian/Lembaga tersebut yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sinergi dilaksanakan guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan terhadap barang yang dilarang, diawasi, dan/atau diatur tata niaganya di tempat pemasukan dan pengeluaran, serta pengawasan barang beredar dan barang yang diatur tata niaganya di pasar dan sarana perdagangan lainnya, berdasarkan prinsip kemitraan dan kebersamaan,” ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang menyaksikan penandatanganan tersebut.
Nota kesepahaman ditandatangani 9 Pejabat Eselon I dari 5 Kementerian/Lembaga, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan; Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian; Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan; Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan; serta Sekretaris Utama BPOM.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini menyangkut banyak aspek, seperti pengawasan terhadap barang yang dilarang, diawasi, dan diatur tata niaganya di tempat pemasukan dan pengeluaran. Pengawasan juga dilakukan terhadap kegiatan perdagangan serta barang beredar di pasar dan sarana perdagangan lainnya, sinkronisasi dan koordinasi kewenangan dalam melaksanakan pengawasan, dukungan penyediaan sumber daya manusia, sarana, infrastruktur dan informasi terkait pengawasan dan pengujian, penyusunan rencana aksi jangka pendek dan jangka menengah, serta monitoring dan evaluasi.
Nota kesepahaman ini merupakan lanjutan kerja sama yang telah dilaksanakan melalui penandatanganan nota kesepahaman pada 18 Desember 2013 di Kementerian Perdagangan. Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 tahun dan berakhir pada 18 Desember 2016.
Mendag berharap, penandatanganan nota kesepahaman lanjutan ini dapat memperkuat jejaring pengawasan dan penegakan hukum terkait kegiatan perdagangan dan pengawasan barang beredar, baik terhadap pangan segar, pangan olahan, nonpangan maupun obat-obatan, dan kosmetik.
“Dengan demikian, pelaksanaan tugas menjadi lebih terkoordinasi, terpadu, serta saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga,” ungkap Enggar.
Nota kesepahaman ini juga menjadi bukti bahwa Pemerintah sudah seiring, sejalan, dan bahu membahu memikul dan menyelesaikan tanggung jawab, serta menyingkirkan jauh-jauh rasa ego sektoral.

Mendag Enggar yakin, jika kinerja pengawasan semakin meningkat dan pelaku usaha hanya memperdagangkan barang yang sesuai ketentuan, maka barang buatan Indonesia akan semakin berdaya saing dan perlindungan konsumen akan dapat terwujud.
“Peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalisasi serta tertib niaga dapat terwujud. Di sisi lain, kita juga tetap terus melakukan edukasi konsumen sehingga konsumen Indonesia menjadi berdaya dan cerdas,” ujar Mendag.
Pengawasan Barang
Sementara itu, Dirjen PKTN Syahrul Mamma memaparkan bahwa sampai November 2016, Kemendag melalui Direktorat Jenderal PKTN telah melaksanakan pengawasan terhadap 612 barang. Pengawasan meliputi 285 barang berdasarkan parameter SNI, 182 barang berdasarkan parameter label Bahasa Indonesia, dan 145 barang berdasarkan parameter Manual Kartu Garansi (MKG).
Khusus untuk parameter SNI, pengawasan juga dilakukan di gudang importir. Dari 285 barang, ditemukan 139 barang sesuai persyaratan SNI, 132 barang tidak memenuhi ketentuan SNI, dan 14 barang masih dilakukan pengujian. Sementara itu dari 182 barang hasil pengawasan label Bahasa Indonesia, terdapat 68 barang yang telah memenuhi ketentuan dan 114 barang belum memenuhi. Adapun dari 145 barang hasil pengawasan MKG, terdapat 29 barang yang memenuhi ketentuan dan 116 barang masih belum memenuhi ketentuan.
“Terhadap pelaku usaha yang produknya tidak memenuhi ketentuan telah dilakukan teguran tertulis, pemanggilan, maupun pencabutan Nomor Pendaftaran Produk (NRP) atau Nomor Pendaftaran Barang (NPB),” tegas Syahrul.
Pengawasan di Sektor Kelautan dan Perikanan
Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, yang juga menjabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sepakat bahwa nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani akan sangat membantu pengawasan di sektor kelautan dan perikanan.
Selain kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), perdagangan dan peredaran produk kelautan dan perikanan yang dilarang, baik berupa produk olahan maupun perdagangan bagian tubuh spesies ikan yang dilindungi, juga memerlukan pengawasan yang intensif. Seperti halnya perdagangan insang pari manta kering, sirip ikan hiu, serta perdagangan telur penyu. Perdagangan spesies ikan yang dilindungi serta bagian tubuhnya akan berdampak terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Sinergi antarinstansi ini menjadi sangat penting untuk menangani peredaran berbagai produk yang berasal dari spesies langka dan dilindungi. [Yuzaq Ardian/Al Hafidh]

Tags: Lima KementerianLindungi KonsumenPengawasan BarangSinergi
Share11Tweet7Send
Previous Post

MUI Bukittinggi: Pelarangan Memakai Atribut Natal Bagi Muslim Bentuk Toleransi

Next Post

Jelang Tahun Baru Harga Cabai Naik

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

16 September 2026
K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

16 September 2026
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

11 September 2026
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

15 September 2026

Gontor Pelopor Penulisan Al-Qur’an

12 September 2026
K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

0
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

0
Gontor Siap Luncurkan Mushaf Al-Qur’an di Acara Puncak 100 Tahun

Gontor Siap Luncurkan Mushaf Al-Qur’an di Acara Puncak 100 Tahun

0
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

0
Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

0
K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

16 September 2026
Gontor Siap Luncurkan Mushaf Al-Qur’an di Acara Puncak 100 Tahun

Gontor Siap Luncurkan Mushaf Al-Qur’an di Acara Puncak 100 Tahun

16 September 2026
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

16 September 2026
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

15 September 2026
Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

15 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result