Ankara, Gontornews — Dewan Pemilihan Umum Turki (Yuksek Secim Kurulu/YSK) memutuskan untuk menolak banding yang dilancarkan oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (Adalet ve Kalkinma Partisi/AKP) dalam pemilihan Walikota Istanbul.
Partai AKP mengajukan pemungutan suara ulang di beberapa titik di Istanbul menyusul perbedaan suara yang tipis antara mereka dengan partai pesaing Partai Rakyat Republik (Cumhuriyet Halk Partisi/CHP). Akibat kekalahan ini, kekuasaan AKP di Istanbul selama 25 tahun terakhir musnah.
Hasil penghitungan suara terakhir menunjukkan bahwa kandidat Walikota Istanbul dari CHP, yaitu Ekrem Imamoglu, unggul tipis 0,2 persen dari pesaingnya dari AKP, Binali Yildirim.
“Berikat mandat. Berikan mandat kepada Imamoglu sekarang,” ungka salah seorang pendukung klub sepakbola Liga Turki, Fenerbahce kala bertanding dengan musuh bebuyutannya, Besiktas di Turki sebagaimana dilansir Reuters.
AKP patut menyesali kekalahannya di Istanbul. Pasalnya, bermula dari Istanbul, sosok Presiden Racip Tayyip Erdogan muncul. Tidak hanya itu, dominasi politik nasional di Turki pun bermuara di Istanbul.
Kandidat Walikota dari AKP, Yildirim, meminta kepada YSK agar mengadakan pemilihan ulang. Ia menilai pemilhan yang telah dilakukan sarat kekacauan dari atas hingga ke akar rumput.
“Ini adalah pemilhan yang telah menjadi kacau dari atas hingga ke bawah,” kata Yildirim.
Untuk saat ini, YSK mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu seluruh penghitungan suara usai sebelum memutuskan apakah akan menerima banding yang diajukan APK atau koalisinya. [Mohamad Deny Irawan]