Jakarta, Gontornews–Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengungkapkan, di Indonesia tidak ada kota atau wilayah yang bebas dari peredaran Narkoba. Semua wilayah telah menjadi sasaran peredaran dan semua kalangan telah menjadi obyek pengguna.
“Siapa yang berani menjamin bahwa daerahnya bebas dari peredaran Narkoba? Di Indonesia sudah mengalami wilayah darurat Narkoba. Oleh karena itu, semua pihak harus ikut berperan agar Narkoba dapat ditanggulangi secara bersama-sama dan paralel,†tegasnya saat mengisi materi Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme bentukan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, di Jakarta, Selasa (14/6).
Arman menyebutkan kasus penyalahgunaan Narkoba tertinggi berada di DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Sumata Utara. “Ada tiga kota besar yang memiliki kasus penyalahgunaan Narkoba, yaitu DKI Jakarta hingga kini masih menempati kasus tertinggi, kemudian Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara,†imbuhnya.
Terkait penindakan para pengguna dan pengedar Narkoba yang terindikasi ada motif politik, ia menandaskan bahwa tidak ada motif politik. Selama kasus terdapat bukti-bukti, maka pelakuknya pasti ditindak dan diajukan ke pangadilan.
“Kami tidak pandang bulu. Selama ada bukti konkrit kami akan tangkap dan ajukan ke pengadilan. Apalagi setelah Kepala BNN dijabat oleh pak Budi Waseso, siapapun yang melanggar hukum dengan menyalahgunakan Narkoba akan ditindak tegas. Tidak ada pat gulipat. Sekarang sudah tidak zamannya lagi,†ungkapnya. [Fathur/Rus]