Istambul, Gontornews – Sebanyak 14 wartawan dari koran Cumhuriyet dihukum lantaran diduga terkait teroris oleh Pemerintah Turki. Sementara tiga lainnya dibebaskan.
Pengadilan Istambul telah memberikan hukuman kepada belasan wartawan dari koran harian milik oposisi dengan hukuman dua tahun enam bulan sampai tujuh tahun enam bulan, Rabu (25/4).
Di antara wartawan yang dihukum adalah jurnalis terkenal, termasuk reporter investigasi Ahmet Sik. Ia dijatuhi hukuman selama tujuh tahun dan enam bulan. Sementara Jurnalis dan kolumnis Kadri Gursel dijatuhi hukuman 30 bulan.
Selain itu, Pengadilan juga memberikan hukuman kepada kartunis surat kabar tersebut, Musa Kart selama tiga tahun sembilan bulan. Untuk Pimimpin Redaksi Cumhuriyet, Murat Sabuncu dijatuhi hukuman tujuh tahun dan enam bulan.
Menurut kabar yang dikutip laman Aljazeera, Anggota staf yang divonis akan tetap bebas sambil menunggu banding, tetapi mereka dilarang meninggalkan Turki. Selain itu mereka juga akan membuat laporan secara teratur ke otoritas kehakiman.
Pengadilan juga memutuskan bahwa kasus itu terhadap jurnalis terkemuka Can Dundar, yang sebelumnya adalah pemimpin redaksi surat kabar, akan berlanjut secara terpisah, Cumhuriyet melaporkan.
Sementara itu, terdakwa lain dalam kasus tersebut, yang bukan merupakan staff surat kabar namun dituduh atas kegiatannya di Twitter, mendapat hukuman paling lama 10 tahun.
Mendukung Gulen
Surat kabar Cumhuriyet merupakan salah satu media yang sangat kritis terhadap pemerintah. Surat kabar tersebut dituduh telah mendukung tiga kelompok yang dianggap oleh Turki sebagai kelompok teror, yaitu Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok Bekas Front Pembebasan Rakyat Revolusioner (DHKP-C), dan organisasi Fethullah Gulen dalam liputannya.
Pemerintah Turki mengatakan para anggota gerakan Gulen telah menjalankan sebuah negara dalam negara dalam birokrasi sipil dan militer dan mengikuti agenda mereka sendiri. Namun Gulen, yang berbasis di Amerika Serikat, telah membantah tuduhan itu.
Sementara itu, Sebuah laporan Komisi Eropa baru-baru ini mengatakan bahwa dalam kondisi darurat pasca kudeta lebih dari 150.000 orang telah ditahan, 78.000 ditangkap dan lebih dari 110.000 pegawai negeri dipecat, dan Otoritas Turki mengatakan bahwa sekitar 40.000 telah dipulihkan dalam prosesnya.
Sekutu barat Turku sendiri telah berulang kali mengutuk penahanan dan pembersihan pemerintah Turki setelah upaya kudeta.
Sedangkan Kelompok hak asasi lokal dan Internasional menuduh pemerintah menggunakan alasan kudeta sebagai dalih untuk membungkam oposisi di negara tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Turki sendiri mengatakan bahwa pembersihan dan penahanan sesuai dengan aturan hukum dan bertujuan untuk menyingkirkan pendukung Gulen dari lembaga negara dan bagian lain dari masyarakat. [Devi Lusianawati]


















