Jakarta, Gontornews — Bank Indonesia (BI) menilai, 8th AICIF merupakan forum yang tepat untuk mengasilkan ide dan inovasi dalam menghadapi efek dari krisis ekonomi saat ini. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prijono dalam keynote speech-nya pada Selasa (24/11).
“8th AICIF ini merupakan forum yang tepat untuk mengasilkan ide dan inovasi dalam menghadapi efek krisis setelah pandemi melalui perbaikan ekonomi dengan sudut pandang Islam,” kata Prijono kepada Gontornews.com. Hal ini sejalan dengan Bank Indonesia yang sudah membuat blueprint berisi rencana perkembangan ekonomi Islam, keuangan Islam, hingga riset dan pendidikan.
Prijono juga melihat Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam sektor ekonomi syariah, sehingga sangat potensial untuk terus dikembangkan. Menambahi pernyataan Priyono, Dr Indra MSi mengutarakan,” Berdasarkan data, Indonesia saat ini masuk dalam peringkat lima besar terkait perkembangan industri halal.”
Dalam materinya, pada Panel 1 dengan subtema, “ASEAN Halal Industry and Islamic Finance in Sustainable Development Programs”, Indra mengulas tentang keluarnya undang-undang jaminan produk halal (UUJPH) sebagai pendukung perkembangan industri halal dan kemudian mengharuskan adanya sertifikasi halal untuk semua produk.
Namun, lanjutnya, masih ada tantangan yang kita hadapi, salah satunya adalah minimnya jumlah produk usaha kecil yang memiliki sertifikat halal. Terutama UMKM yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi bangsa.
Padahal menurut ketua Halal Center dari Institut Agama Islam Tazkia, Indonesia ini dengan adanya sertifikasi halal, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh UMKM. Karenanya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM dengan memberikan mentoring serta menyediakan pengawas/supervisor bagi para pelaku UMKM.
“Saat ini, Institut Tazkia dibawah LPPM Tazkia telah berinisiatif membentuk Tazkia Halal Center yang salah satu proyeknya adalah membuat kantin halal dan kedepannya berupa sosialisasi dan training terkait sertifikasi halal bagi masyarakat,” pungkas Dr Indra. <Edithya Miranti>




















